Jelang PSU Pilgub Papua, Bawaslu Mamberamo Raya “Bongkar” Struktur Panwaslu 8 Distrik

IMG 20250409 205537

Koreri.com, Mamberamo Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 8 Panwas Distrik jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua pada 6 Agustus mendatang.

Ketua Bawaslu Mamberamo Raya Cornelia Mamoribo, dalam release yang diterima Media rabu (9/4), mengungkapkan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu Mamberamo Raya terhadap seluruh Panwas Distrik yang dilakukan dari 28 Maret sampai 7 April, ternyata ada 2 anggota Panwas Distrik di Mamberamo Hulu yang tidak bersedia untuk direkrut kembali melaksanakan tahapan PSU Pilgub Papua.

“Sehubungan dengan belum terpenuhinya dua kali kebutuhan bakal calon Panwas Distrik dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bagi Panwas Eksisting yang telah kami laksanakan pada 24 – 28 maret 2025, dan tahapan massa perpanjangan pembentukan Panwas Existing Verifikasi ulang ( evaluasi ) Panwas Distrik terkait keterpenuhan syarat pada 28 maret sampai 7 April , maka kami, Bawaslu membuka kesempatan kedua bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Panwas Distrik khusus di distrik yakni Mamberamo Hulu,” jelas Cornelia Mamoriba dalam rilisnya.

Dikatakan dari hasil Verifikasi ulang yang dilakukan Bawaslu terhadap Panwaslu 8 Distrik, ternyata ada 2 anggota Panwas dari Distrik Mamberamo Hulu yang tidak bersedia untuk direkrut kembali karena satu dan lain hal.

” Dengan demikian berdasarkan tahapan PSU Pilgub Papua, kami Bawaslu harus membuka rekrutmen baru untuk distrik Mamberamo Hulu yang terjadi kekosongan 2 anggota Panwas. Sehingga kami Bawaslu berharap kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk silahkan mendaftar dengan mendatangi Kantor Bawaslu atau bisa melalui nomor Wa 081220126150 atau 081247470570, yang tersedia” terang Ketua Mamoribo.

Cornelia Mamoribo mengakui Bawaslu Mamberamo Raya tetap menghormati keputusan 2 anggota Panwas Distrik Mamberamo Hulu tersebut yang tidak bersedia untuk direkrut kembali, dan langsung Bawaslu mengambil langkah cepat untuk memastikan tidak terganggunya proses pengawasan pada PSU mendatang maka dilakukan rekrut ulang

“Untuk menjamin kelancaran tahapan PSU, kami langsung membuka proses rekrutmen ulang anggota Panwas Distrik Mamberamo Hulu yang mulai kami lakukan pendaftaran mulai dari tanggal 7 – 11 april. Proses ini kami lakukan secara terbuka dan sesuai dengan pedoman yang berlaku,” terangnya.

Pelaksanaan PSU Pilgub Papua dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 agustus mendatang, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang di Provinsi Papua termasuk di Kabupaten Mamberamo Raya.

Bawaslu Mamberamo Raya menargetkan proses rekrutmen dapat selesai secepat mungkin agar anggota Panwas terpilih bisa segera bekerja dan mengikuti pembekalan sebelum hari pelaksanaan PSU.

“Kami berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dan mendukung proses ini, serta tetap menjaga netralitas demi terciptanya Pemilu yang jujur dan adil, aman dan lancar,” pungkasnya.

NAP