Kapendam Cenderawasih Benarkan OPM Bunuh Warga Sipil di Yahukimo: Jumlahnya Belum Pasti

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M / Foto : Ist
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dikabarkan telah membunuh sejumlah warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang di wilayah Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (8/4/2025).

Kabar itu dibenarkan langsung para pendulang lainnya yang lebih dulu mengungsi saat aksi penyerangan gerombolan separatis tersebut.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M., mengakui soal berita dan informasi tersebut masih didalami pihaknya untuk menghindari kesimpang-siuran pemberitaan kejadian tersebut karena tidak ada akses jaring komunikasi.

“Memang dari pendalaman kepada beberapa warga pendulang yang berhasil mengungsi, diperoleh keterangan bahwa benar terdapat beberapa warga sipil yang sehari-hari sebagai pendulang telah menjadi korban penyerangan dari gerombolan OPM di Distrik Suntamon Yahukimo,” akuinya di Jayapura, Rabu (9/4/2025).

Akibat penyerangan oleh penjahat kemanusiaan tersebut, beberapa pendulang menjadi korban.

“Namun belum dapat dipastikan berapa jumlah yang meninggal maupun yang luka-luka,” sambung Kapendam.

Dikonfirmasi soal klaim OPM bahwa para korban adalah Prajurit TNI, Kapendam menegaskan bahwa tidak ada prajurit TNI yang bekerja mendulang.

Sehingga dirinya memastikan korban bukan prajurit TNI di lokasi tersebut.

“Pemberitaan HOAX bahwa korban adalah prajurit TNI, itu propaganda sengaja disebar oleh gerombolan OPM dan simpatisannya. Semua itu alasan yang dicari-cari oleh gerombolan OPM untuk mencari pembenaran aksinya membunuh warga sipil. Sejatinya OPM adalah biadab sebagai penjahat kemanusiaan” tegas Kolonel Inf. Candra.

Sebelumnya, OPM dalam pers rilisnya menyampaikan telah mengeksekusi mati 11 orang warga pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Selasa (8/4/2025).

OPM dalam pernyataanya mengklaim para korban adalah anggota TNI yang menyamar sebagai pendulang emas.

OPM mengklaim eksekusi itu dilakukan selama tiga hari mulai dari tanggal 6 – 8 April 2025 dan siap bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan.

TIM