Angka Kenakalan Remaja di Mimika Tinggi, Bupati Rettob Akui Terkendala Ini

Bupati Mimika Johannes Rettob saat berbincang-bincang dengan tiga anak dibawa umur yang saat ini berada di Lapas Kelas IIB Timika, Papua Tengah, Selasa (29/4/2025) / Foto: EHO
Bupati Mimika Johannes Rettob saat berbincang-bincang dengan tiga anak dibawa umur yang saat ini berada di Lapas Kelas IIB Timika, Papua Tengah, Selasa (29/4/2025) / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Bupati Mimika Johannes Rettob, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya jumlah anak-anak dan remaja yang terjerat kasus kriminal di wilayahnya.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara Halal bi Halal di Lapas Kelas IIB Timika, Papua Tengah, Selasa (29/4/2025).

Pemandangan yang cukup miris terjadi di tengah acara tersebut.

Tiga remaja yang masih berstatus tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Timika terlihat berada di antara para warga binaan dewasa, lantaran tersangkut kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

“Secara aturan, anak-anak yang tersangkut masalah hukum seharusnya direhabilitasi, bukan dicampur dengan tahanan dewasa. Sayangnya, Mimika belum memiliki panti rehabilitasi anak. Selama ini, kami terpaksa mengirim mereka ke Jayapura atau Lapas Anak di Keerom,” ujar Rettob.

Ia mengakui bahwa tingkat kenakalan anak di Mimika cukup tinggi.

Oleh karena itu, Pemkab Mimika berencana membangun Lapas Anak sebagai pusat rehabilitasi.

Bahkan, sebuah gedung sudah disiapkan oleh Dinas Sosial, namun hingga kini belum dimaksimalkan penggunaannya.

“Ke depan, anak-anak yang terlibat masalah hukum tidak lagi dititipkan di Lapas umum. Kita akan mulai operasikan gedung yang sudah ada,” tegas Rettob.

Ia menekankan pentingnya pemisahan tahanan anak dan dewasa untuk mencegah dampak buruk pada perkembangan psikologis remaja.

Kesejahteraan Warga Binaan Jadi Perhatian

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rettob juga menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan warga binaan.

Ia menyatakan bahwa Pemkab Mimika telah mendata seluruh narapidana untuk kepesertaan BPJS Kesehatan.

Saat ini, kata Bupati Rettob, 98 persen warga Mimika telah terdaftar sebagai peserta BPJS, termasuk sebagian warga binaan.

“Yang belum memiliki kartu BPJS akan segera kita lengkapi. Pemerintah tidak membeda-bedakan. Semua warga, termasuk yang berada di dalam Lapas harus mendapat akses layanan kesehatan,” imbuhnya.

Namun demikian, masalah tak berhenti di situ.

Rettob menyoroti kurangnya fasilitas ambulans yang menyebabkan kesulitan saat ada warga binaan yang membutuhkan perawatan rumah sakit.

Tahun lalu, pemerintah telah membantu penyelesaian pembangunan pagar dan dapur Lapas.

Tahun ini, Pemkab Mimika berencana memperkuat kerja sama dengan Lapas termasuk penyediaan tenaga kesehatan dan klinik dalam Lapas.

“Kami sudah MoU dengan Lapas. Kami ingin saat ada yang sakit, tidak perlu lagi repot keluar. Klinik dan tenaga medis harus tersedia di dalam,” tegasnya.

Rettob juga menyampaikan pesan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, yang berkomitmen untuk mendukung peningkatan fasilitas di Lapas Timika.

“Jika kami sudah memberikan perhatian penuh maka harapan kami hanya satu, setelah masa tahanan selesai, kembalilah ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.

EHO