Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya (PBD) mengagendakan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) pada pekan ini.
Hal itu setelah pengesahan Tata Tertib DPRP PBD masa jabatan 2024-2029.
AKD terdiri dari Komisi, Badan dan Panitia Khusus (Pansus).
Pansus ini dibentuk untuk membahas isu khusus yang memerlukan perhatian lebih.
Wakil Ketua II DPRP PBD Fredy Marlisa, S.T mengatakan pihaknya telah mengagendakan pembahasan dan penetapan AKD akan dilaksanakan pada pekan ini.
“Tata tertib sudah ditetapkan dan langkah selanjutnya adalah penetapan AKD. Besok kita persiapkan untuk pembahasan dan penetapan,” ungkapnya saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di kantor DPRP PBD, Senin (28/4/2025).
Menurut Fredy, secara bayangan sudah ada karena pada saat pimpinan sementara sudah dilakukan pendistribuan anggota dari setiap fraksi sehingga tinggal ditetapkan unsur pimpinan AKD bersama anggota.
“Sudah ada kesepakatan awal pada saat kepemimpinan pimpinan sementara waktu itu,” pungkasnya.
AKD adalah bagian dari struktur organisasi DPR yang memiliki tugas dan fungsi spesifik untuk mendukung kinerja dewan dalam melaksanakan tugas legislasi, anggaran dan pengawasan.
KENN




























