Pari Manta Raja Ampat Jadi Fokus Konservasi Berbasis Pembiayaan

Foto Manta 01 KI Abdi Hasan
Habitat Pari Manta di Perairan Raja Ampat Foto/ Ist

Koreri.com, Sorong– Konservasi pari manta di Raja Ampat, Papua Barat Daya, memasuki babak baru melalui skema pembiayaan berbasis hasil (outcomes-based financing). Instrumen yang digagas Konservasi Indonesia dan Conservation International ini disebut sebagai Manta Impact Bond, yang dirancang menjadi instrumen pembiayaan pertama di dunia untuk mendukung konservasi pari manta.

Inisiatif tersebut mendapat sambutan dari Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Menurutnya, pari manta bukan hanya bagian penting dari keanekaragaman hayati laut, tetapi juga memiliki nilai ekologis, pendidikan, penelitian hingga potensi ekonomi bagi masyarakat lokal melalui pariwisata berkelanjutan.

“Pari manta merupakan aset ekologis yang harus dijaga bersama. Keberadaannya memiliki nilai ekologis, pendidikan, penelitian, serta potensi ekonomi yang dapat mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan dan peningkatan manfaat bagi masyarakat lokal,” kata Elisa dalam sambutannya, Jumat (25/9/2026).

Keanekaragaman hayati laut secara global diperkirakan memiliki nilai ekonomi hingga USD 1,5 triliun dan menopang kehidupan lebih dari 3 miliar orang. Namun, pembiayaan konservasi spesies laut secara berkelanjutan masih menjadi tantangan.

Indonesia memiliki posisi penting dalam konservasi pari manta global karena menjadi habitat bagi dua spesies, yakni pari manta karang (Mobula alfredi) dan pari manta oseanik (Mobula birostris).
Raja Ampat menjadi salah satu habitat penting, bahkan menjadi rumah bagi populasi pari manta karang terbesar kedua di dunia.

Populasi manta di kawasan tersebut menunjukkan tren peningkatan, tetapi keberlanjutannya tetap bergantung pada konsistensi perlindungan dan pengelolaan habitat.
Secara ekonomi, seekor pari manta disebut dapat memberikan nilai hingga USD 1 juta sepanjang hidupnya melalui aktivitas pariwisata bahari, termasuk penyelaman, retribusi kawasan dan perputaran ekonomi masyarakat pesisir.

Besarnya nilai ekologis dan ekonomi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah menetapkan pari manta sebagai satwa yang mendapat perlindungan penuh sejak 2014. Namun, regulasi dinilai perlu ditopang pembiayaan yang berkelanjutan agar perlindungan dan penegakan aturan dapat berjalan efektif di lapangan.

Sustainable Finance Manager Konservasi Indonesia, Ruth Aprilia, mengatakan Manta Impact Bond saat ini masih dalam tahap perancangan. Besaran modal awal (upfront capital) dan sumber pendanaannya masih dikaji melalui kajian tapak serta konsultasi dengan para pemangku kepentingan di lokasi prioritas.

“Modal dari penyandang dana awal disalurkan melalui Manta Resilience Fund untuk mendanai perlindungan populasi dan habitat pari manta, sekaligus meningkatkan manfaat ekowisata bagi komunitas lokal dan masyarakat adat,” ujar Ruth.

Dalam skema tersebut, penyandang dana awal hanya memperoleh pengembalian pokok beserta imbal hasil dari outcomes funders apabila target konservasi yang telah ditetapkan berhasil dicapai dan diverifikasi secara independen.

Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, Iqbal Herwata, mengatakan perancangan program dilakukan berdasarkan kajian ilmiah dan kebutuhan konservasi di tingkat tapak.

Dari lokakarya bersama para pemangku kepentingan, setidaknya terdapat enam isu utama yang menjadi perhatian, yakni penangkapan ilegal, praktik wisata yang tidak bertanggung jawab, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, pencemaran sampah dan limbah, sedimentasi habitat, serta risiko tertabrak kapal dan speedboat.

“Proses saat ini berfokus pada penilaian kondisi awal, penyusunan strategi konservasi untuk 20 tahun ke depan, kajian kelayakan, serta perancangan struktur Manta Impact Bond,” kata Iqbal.

Menurut dia, Manta Impact Bond direncanakan mulai dilaksanakan pada awal 2029. Seluruh intervensi akan diarahkan agar menghasilkan dampak konservasi yang terukur dan mendukung keberlanjutan populasi pari manta di Raja Ampat.

Sementara itu, Lead Conservation Scientist Elasmobranch Institute Indonesia, Edy Setyawan, menekankan pentingnya pemantauan ilmiah untuk memastikan capaian konservasi dapat diverifikasi secara objektif sebelum pembayaran imbal hasil dilakukan.

“Integrasi data pemantauan populasi melalui photo-ID, pergerakan, dan kesehatan habitat penting untuk memverifikasi pencapaian ekologis serta memastikan kebijakan pengelolaan adaptif berbasis bukti ilmiah,” ujarnya.

Dari sisi pengelolaan kawasan, Kepala BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat, Hasan Makassar, menyatakan kesiapan mendukung implementasi program.

Menurutnya, pendanaan harus bermuara pada aksi nyata, mulai dari penguatan patroli dan pengawasan, pelestarian habitat hingga pendampingan masyarakat adat.

“Kami berkomitmen memastikan setiap alokasi pendanaan berujung pada penguatan aksi nyata patroli pengawasan, pelestarian habitat, serta pendampingan masyarakat adat agar seluruh pemanfaat kawasan berpegang teguh pada prinsip berkelanjutan,” kata Hasan.

RED