Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menyelenggarakan rapat paripurna internal bertempat di ruang sidang utama Gedung Parlemen setempat, Senin (19/5/2025).
Rapat tersebut berfokus pada dua agenda krusial yaitu penetapan Tata Tertib DPRK Biak Numfor dan penetapan jadwal agenda kerja DPRK Biak Numfor untuk tahun anggaran 2025.
Ketua DPRK Daniel Rumanasen, Wakil Ketua Noak Krey, S.Pd., dan Sekretaris DPRK Drs. Judi Wanda, M.Si hadir dalam paripurna dimaksud.
Seluruh anggota DPRK Biak Numfor turut serta dalam pertemuan ini.
Penetapan Tata Tertib DPRK dimaksudkan untuk mewujudkan kerangka kerja yang terstruktur dan efektif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sedangkan, penetapan jadwal agenda kerja tahun 2025 bertujuan untuk mengarahkan dan mengoptimalkan kinerja DPRK Biak Numfor dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
Hal itu, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Biak Numfor.
HDK