Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor pada hari ke 3 masih menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK Biak, Senin (5/5/2925) dihadiri sejumlah pejabat penting dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRK Biak Daniel Rumanasen memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
Kehadirannya turut didampingi oleh seluruh anggota DPRK setempat.
Selain itu, turut hadir pula Wakil Bupati Jimmy CR Kapisa, yang mewakili Bupati Markus Mansembra serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Penyampaian catatan dan rekomendasi LKPJ TA 2024 DPRK Biak Numfor disampaikan secara resmi oleh perwakilan Fraksi Nicolaas Otto Koo, SE, dan Abdul Manan.
Keduanya menyampaikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis yang ditujukan kepada Pemkab Biak Numfor.
Diharapkan catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.

Sambutan tersebut sekaligus menjadi penutup resmi rapat paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi LKPJ TA 2024.
Rapat paripurna ini menandai pentingnya kolaborasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Biak Numfor.
Catatan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Biak Numfor
HDK






























