Koreri.com, Jayapura – Polda Papua mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi di tempat pemungutan suara serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses PSU Pilgub Papua yang akan digelar serentak di 9 kabupaten/kota, Rabu (6/8/2025).
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., dalam kegiatan tatap muka bersama insan pers yang berlangsung di Hotel Mercure, Jayapura, Selasa (5/8/2025) malam.
“Kami minta masyarakat jangan takut datang ke TPS, termasuk di wilayah rawan. Negara hadir dan aparat keamanan akan menjamin pelaksanaan PSU berjalan aman dan damai,” ujar Kombes Cahyo.
Dijelaskan ada 2.023 TPS berdasarkan tingkat kerawanan sebagai berikut: 646 TPS masuk kategori kurang rawan, 1.131 TPS tergolong rawan dan 246 TPS dinilai sangat rawan
Meski demikian, warga diimbau tidak ragu dan tetap menggunakan hak pilihnya, termasuk di TPS rawan.
Polda Papua menekankan bahwa seluruh potensi gangguan akan diantisipasi dengan pengamanan ketat dari 8.884 personel gabungan, yang terdiri dari: 3.385 personel Polri, 720 personel TNI dan 4.779 anggota Linmas.
“Distribusi logistik dan pergeseran pasukan sudah berjalan sejak beberapa hari lalu, menggunakan semua moda transportasi sesuai kondisi geografis Papua,” terang Kabid Humas.
Selain itu, kata Cahyo, masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun politik identitas yang beredar luas menjelang hari pemungutan suara.
“Bijaklah bermedia sosial. Jangan sebarkan informasi yang belum pasti. Mari ciptakan PSU yang damai dan bermartabat,” tambah Kombes Cahyo.
Netralitas Aparat dan Himbauan Soal Quick Count
Polda Papua menegaskan bahwa Polri akan menjaga netralitas secara ketat dalam pelaksanaan PSU.
“Netralitas adalah harga mati. Jika masyarakat menemukan ada anggota Polri tidak netral, silakan laporkan ke situs dumas.presisi.polri.go.id,” tegas Kombes Cahyo.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak langsung mempercayai hasil quick count yang beredar di media dan media sosial. Hasil resmi hanya akan dikeluarkan oleh KPU.
“Tunggu hasil resmi dari KPU. Jangan terpancing hasil sementara yang bisa memecah belah,” tutupnya.
TIM





























