Bapemperda DPRP-PB Ingatkan Kehadiran OPD Teknis Bahas Produk Hukum Daerah

DPRP PB Bahas 2 Raperdasi

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) sedang membahas dua rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi).

Kedua Raperdasi tersebut masing-masing tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Rippraprov) Papua Barat tahun 2026-2045.

as

Berkaitan dengan pembahasan dua Raperdasi ini, DPRP PB mengingatkan kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk Bersama-sama menyelesaikan produk hukum tersebut.

“Hari ini, kita memang tidak final, ya. Di tanggal 3 Oktober nanti kita akan ketemu sekali lagi setelah perbaikan draf aman, baru semua (OPD) datang. Itu (pembahasan) bukan hanya Dinas Pariwisata saja. Semua OPD yang terkait dengan Raperdasi ini, harus hadir,” tegas Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bappemperda) Amin Ngabalin, Rabu (17/9/2025).

Penegasan Amin ini disampaikan usai menggelar rapat Bappemperda dengan agenda pembahasan Rippraprov bersama Dinas Pariwisata Provinsi Papua Barat.

Dokumen Ripparda yang telah digarap sejak 2013 itu kemudian berubah menjadi Ripparprov karena tuntutan peraturan perundang undangan diajukan ke DPRP PB untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah provinsi (Perdasi) dalam Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 DPRP PB.

“Dinas PUPR, Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan. Pokoknya yang terkait dengan kepariwisataan semua harus hadir. Sehingga tidak ada ego sektoral di sini (dalam) pembangunan kepariwisataan,” ujar Amin mengingatkan.

Ketua Fraksi Golkar DPRP PB ini kembali menegaskan bahwa, pembangunan kepariwisataan adalah tanggung jawab lintas sektoral yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi.

Dengan demikian, pembahasan regulasinya harus komprehensif dengan melihat semua stakeholder terkait.

Untuk itu, ia kembali mengingatkan sejumlah OPD terkait wajib menghadiri udangan rapat pembahasan yang akan digelar pada Oktober mendatang.

“Jadi, teman-teman OPD yang lain wajib hadir. Jangan sampai tidak hadir. Harus hadir supaya kita bahas tuntas. Jangan produk ini selesai, tetapi tidak ada tindak lanjut. Tidak bisa dieksekusi hanya sebatas tataran lembaran daerah saja dan implementasinya nol. Tolong pesan ini disampaikan baik-baik,” pungkasnya.

RED