Koreri.com, Timika – Kebakaran misterius yang melanda eks Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 16.20 WIT memunculkan spekulasi publik.
Pasalnya, dokumen yang terbakar diduga milik Dinas Perumahan dan Pertanahan yang belakangan santer dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi.
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, memastikan tidak ada satu pun berkas milik instansinya yang ikut terbakar.
Ia menegaskan seluruh dokumen Bappeda telah dipindahkan ke kantor baru sejak Maret 2025.
“Berkas Bappeda sudah tidak ada di kantor lama, semua sudah diangkut. Kardus-kardus yang terbakar itu milik Dinas Perumahan dan Pertanahan. Ruangan arsip kami sudah kosong,” kata Yohana Paliling saat dikonfirmasi di Timika, Papua Tengah, Senin (22/9/2025).
Menurut Yohana, titik api muncul dari tumpukan karton di depan tangga gedung, bukan dari ruang arsip.
“Asapnya tebal tapi tidak terlihat api besar. Itu memang asap kertas dan karton, tapi sumber apinya kami tidak tahu,” jelasnya.
Yohana menambahkan, Polres Mimika telah merencanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Mimika Abriyanti Nuhuyanan, mengakui dokumen yang terbakar merupakan arsip lama yang sebelumnya disimpan di rumah susun (rusun) sebelum dipindahkan ke eks kantor Bappeda.
Namun, ia mengklaim tidak ada dokumen penting yang hilang.
“Berkas penting masih aman di kantor lama. Yang terbakar itu dokumen lama dari rusun, tapi saya tidak bisa pastikan isinya apa karena masih diselidiki polisi,” ujarnya.
Abriyanti menepis kabar yang menyebutkan Dinas Perumahan menempati gedung itu sejak Maret 2025.
“Kami baru menempati eks kantor Bappeda pada Agustus 2025, setelah saya dilantik jadi Plt pada Juli,” bantahnya.
Abriyanti juga mengungkapkan CCTV di gedung eks kantor Bappeda tidak berfungsi akibat listrik padam sejak lama.
Isu dugaan keterkaitan kebakaran dengan kasus korupsi pun mencuat. Namun Abriyanti enggan berspekulasi.
“Saya tidak tahu soal dugaan korupsi,” tegasnya.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, meminta publik menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Ia menyebut kemungkinan ada pihak yang masuk ke ruang arsip untuk mencuri sebelum kebakaran terjadi.
“Walaupun dokumen itu tidak terpakai, ada orang yang masuk dengan niat mencuri lalu membongkar, hingga terjadi kebakaran. Soal dugaan korupsi, kita tunggu hasil olah TKP,” kata Kemong.
Polres Mimika hingga kini masih melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk memastikan apakah kebakaran ini murni insiden atau ada unsur kesengajaan.
Publik kini menanti kepolisian mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan apakah kebakaran ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang membayangi Dinas Perumahan Mimika.
EHO