oreri.com, Ambon – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/9/2025) pukul 20.00 WIT dilaporkan tidak terlaksana tepat waktu alias molor.
Padahal paripurna dimaksud bertujuan untuk penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ternyata, ketidakhadiran Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menjadi pemicu molornya agenda penting tersebut. Namun lebih dari itu, dinamika di balik layar memperlihatkan bahwa paripurna kali ini tersandera oleh tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif.
Sejak pukul 19.00 WIT, terpantau para pimpinan DPRD Maluku bersama ketua-ketua fraksi menggelar rapat tertutup dengan Sekretaris Daerah Sadali Ie, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam.
Usai rapat, rombongan bukannya memasuki ruang paripurna malah meninggalkan gedung Dewan menuju kantor Gubernur untuk bertemu langsung dengan Hendrik Lewerissa.
Sumber internal DPRD menyebutkan, pertemuan lanjutan itu dilakukan untuk membahas perbedaan pandangan terkait kebijakan anggaran yang belum menemukan titik temu.
Fakta bahwa rapat resmi harus bergeser ke kantor Gubernur memperlihatkan bahwa proses politik APBD-P masih dipengaruhi kepentingan masing-masing pihak.
Hingga berita ini dipublikasikan, paripurna belum juga dilanjutkan. Beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang sempat hadir lebih dulu memilih meninggalkan lokasi, sementara sebagian lainnya bertahan menunggu kepastian jalannya paripurna.
Molornya paripurna APBD-P 2025 bukan hanya soal teknis, tetapi cerminan bagaimana kepentingan eksekutif dan legislatif belum sepenuhnya terkoneksi.
Publik kini menanti, apakah pertemuan di kantor gubernur mampu menghasilkan kesepakatan, atau justru semakin mempertegas bahwa APBD-P Maluku masih tersandera kepentingan.
RED