Koreri.com, Sorong – Adanya penempatan tenaga kerja dari luar Sorong di Bandara DEO Sorong oleh pihak Lion Air sebagaimana yang diungkapkan Anggota DPR RI Robert Yoppi Cardinal di media mendapat beragam respon.
Salah satunya datang dari Anggota DPRP PBD Fraksi Demokrat Jongky Robertho Fonataba, SE, MM.
Menurut Jongky dalam keterangannya yang diterima Koreri.com, Selasa (23/9/2025) kebijakan perusahaan dengan mendatangkan tenaga kerja luar ke Tanah Papua untuk bekerja adalah kebijakan yang tidak menghargai semangat implementasi Undang-undang Otonomi Khusus Papua No 2 Tahun 2021.
“Setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Papua wajib hukumnya merekrut tenaga asli Papua atau Tenaga lokal dari daerah tersebut dengan perbandingan prosentasi 80 persen tenaga kerja OAP dan Non OAP 20 persen,” rincinya.
Alasan lain menurut Jongky yang juga Ketua APINDO Sorong, dengan mendatangkan tenaga kerja dari luar Papua, akan menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat berakibat konflik diantara tenaga kerja.
“Selain itu pula dengan mempekerjakan tenaga kerja dari luar Papua, akan berdampak pada pertambahan angka pengangguran di Papua Barat Daya. Apa lagi kalau yang didatangkan itu ternyata pekerjaannya bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal Sorong,” sorotnya.
Sekretaris Partai Demokrat PBD ini berjanji akan melakukan pengawasan bersama Komisi terkait di DPRP setempat dan bila perlu akan menjadikan agenda khusus dalam pembahasan dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mencegah arus masuknya tenaga kerja luar Papua.
RED