Koreri. com, Sorong – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan kepastian penjaminan berbagai layanan kesehatan termasuk untuk layanan kesehatan ibu dan anak.
Melalui program ini, peserta dapat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya, sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, Kamis (25/09).
Peserta JKN dapat memperoleh berbagai pelayanan kesehatan yang dibutuhkan selama masa kehamilan dan persalinan, termasuk pemeriksaan kehamilan rutin, pertolongan persalinan, pemeriksaan pasca melahirkan, hingga layanan kesehatan lainnya.
Seluruh biaya pelayanan tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan sepanjang sesuai dengan prosedur serta indikasi medis yang berlaku. Dengan adanya jaminan ini, diharapkan para ibu hamil dan keluarga merasa lebih tenang dalam menjalani masa kehamilan hingga persalinan.
“Melalui Program JKN, kami memastikan bahwa seluruh ibu hamil bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lengkap, mulai dari pemeriksaan rutin, proses persalinan, hingga perawatan pasca melahirkan. Semua biaya pelayanan tersebut ditanggung BPJS Kesehatan asalkan sesuai prosedur dan indikasi medis, sehingga masyarakat tidak perlu lagi merasa terbebani,” kata Pupung.
Pupung menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, salah satunya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). FKTP merupakan gerbang pertama pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang sudah dilengkapi sarana dan prasarana memadai, termasuk layanan pemeriksaan kehamilan, kontrol rutin, pemeriksaan USG sesuai indikasi medis, hingga pertolongan persalinan. Dengan optimalisasi layanan di FKTP, peserta dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan sejak tahap awal hingga tindak lanjut kesehatan ibu dan anak.
“Bahkan, layanan bersalin di beberapa FKTP telah tersedia selama 24 jam. Ini untuk memastikan peserta bisa segera mendapatkan pertolongan medis kapan pun dibutuhkan. Sementara itu, dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung menuju rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan penanganan segera,” jelas Pupung.
Pupung juga menghimbau agar peserta JKN dapat selalu memastikan status kepesertaannya aktif, terutama bagi ibu hamil.
Status kepesertaan yang aktif sangat penting agar peserta bisa mengakses seluruh layanan kesehatan yang dijamin. Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan tanpa tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
Melalui kanal-kanal ini, peserta dapat mengecek status kepesertaan, mengubah lokasi fasilitas kesehatan serta memanfaatkan fitur lain tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Kami mengingatkan seluruh peserta, khususnya ibu hamil untuk selalu memastikan status kepesertaan JKN aktif. Saat mengakses layanan peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada kartu identitas seperti KTP, KK atau pun menggunakan kartu JKN. Dengan begitu, pelayanan kesehatan dapat diberikan dengan mudah, cepat dan setara,” himbau Pupung.
Salah seorang peserta JKN yang ditemui di Kantor BPJS Kesehatan sesaat setelah memperoleh layanan administrasi adalah Rahman Hidayat (32), Rahman yang merupakan peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini menceritakan pengalamannya saat memanfaatkan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai seorang pegawai di salah satu perusahaan swasta, dia mengaku sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan, khususnya saat mendampingi istrinya yang sedang mengandung anak pertama mereka.
Menurutnya, sejak awal kehamilan hingga proses persalinan, dia dan keluarga selalu memanfaatkan layanan kesehatan melalui Program JKN. Semua biaya pemeriksaan kehamilan, kontrol rutin, hingga persalinan ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur dan indikasi medis.
“Saya sadar, setiap bulan gaji saya dipotong untuk membayar iuran JKN walaupun saya tidak sakit, namun saya paham karena iuran yang kita bayarkan digunakan untuk membantu peserta lain yang sedang berobat. Kebetulan saat itu istri saya baru persalinan melalui operasi dan semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan. Saya berpikir kalau harus menggunakan biaya pribadi, jumlahnya pasti cukup besar. Tetapi berkat BPJS Kesehatan, kami merasa sangat terbantu dan tenang,” cerita Rahman.
Selain layanan kesehatan langsung, ia juga aktif memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari mengakses kartu JKN digital, mengubah lokasi fasilitas kesehatan, hingga menggunakan fitur antrean online saat mendampingi istrinya konsultasi kehamilan. Menurutnya, fitur-fitur tersebut sangat memudahkan peserta karena tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN sangat membantu saya dan keluarga. Saya sering gunakan untuk cek kartu digital, pindah faskes, bahkan antrean online waktu kontrol kehamilan istri. Jadi lebih cepat dan praktis, tidak perlu antre lama di lokasi,” tambah Rahman.
Rahman menegaskan, pengalaman ini semakin meyakinkan dirinya tentang pentingnya menjadi peserta JKN. Program ini bukan hanya memberikan jaminan kesehatan, tetapi juga ketenangan bagi keluarga dalam menghadapi situasi yang membutuhkan pelayanan medis.
“Saya bersyukur sudah menjadi peserta JKN. Saya merasa aman karena kesehatan keluarga terlindungi dan kami tidak perlu khawatir dengan biaya yang besar ketika membutuhkan layanan kesehatan,” pungkasnya.
RLS