Pemkot Sorong Komitmen Laksanakan Rekomendasi DPRK

IMG 20250926 WA0010

Koreri.com, Sorong- Pemerintah Kota Sorong berkomitmen siap melaksanakan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) atas persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025.

Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim mengatakan, rekomendasi yang disampaikan adalah komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

as

“Terkait dengan catatan, masukan, dan koreksi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan kelompok khusus, pemerintah kota sorong akan menindaklanjuti secara serius. setiap rekomendasi yang disampaikan merupakan dorongan berharga bagi pemerintah agar lebih cermat dalam penyusunan perencanaan, lebih optimal dalam pelaksanaan, serta lebih bertanggung jawab dalam pertanggungjawaban anggaran,” kata Wawali saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah kota sorong dalam rapat pleno XXII paripurna XXIII di ruang sidang utama DPRK setempat, Kamis (25/9/2025) malam.

Dijelaskan Wakil Wali Kita perubahan KUA dan PPAS Perubahan pada dasarnya bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas pembangunan dengan kondisi riil pendapatan daerah.

Karena itu, setiap tambahan belanja harus disertai dengan perhitungan yang matang serta strategi peningkatan penerimaan daerah yang terukur. pemerintah kota sorong berkomitmen mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah, sekaligus menjaga efisiensi penggunaan anggaran.

“Kami memahami bahwa keberanian menambah belanja harus diimbangi dengan ketegasan mengejar target penerimaan, sebagaimana disampaikan dalam pandangan fraksi. pemerintah kota sorong akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, meningkatkan pengawasan internal, serta mendorong inovasi layanan publik sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kontribusi terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, program-program yang direncanakan melalui perubahan apbd tahun 2025 akan tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar seperti perbaikan drainase atas banjir, atasi masalah sampah, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Dengan demikian, apbd benar-benar menjadi instrumen fiskal yang hadir untuk kesejahteraan rakyat Kota Sorong, saya juga menyampaikan penghargaan kepada Banggar DPR Kota Sorong atas laporan yang komprehensif serta analisis yang mendalam terhadap materi perubahan KUA-PPAS,” jelas Wawali Anshar Karim.

Lebih lanjut dijelaskan, hal ini menjadi bukti adanya hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan DPR kota sorong, yang sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membangun Ibu kota Provinsi Papua Barat Daya ini kearah yang lebih baik.

RLS