Pembangunan Keberlanjutan: Pemkot Ambon Gelar Konsultasi Publik KLHS RTRW

walkot BW Konsul Publik RTRW Kota Ambon

Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena resmi membuka konsultasi publik terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon, Jumat (3/10/2025).

Konsultasi publik tersebut berlangsung di ruang Vlissingen Balai Kota Ambon.
Kegiatan ini merupakan tahap awal untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan meminimalkan dampak lingkungan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon mengatakan bahwa Pemerintah saat ini sedang melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon tahun 2025-2045.

Dan dalam rangka penyusunan dokumen ini, Pemerintah mengadakan konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder.

“Tujuan utama dari konsultasi publik ini adalah untuk memastikan bahwa dokumen RTRW yang dihasilkan dapat mendukung upaya pembangunan kota yang berkelanjutan dan terencana dengan baik,” urainya.

Pemkot juga, lanjut Wali Kota, ingin memastikan bahwa seluruh komponen masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan dan pendapat mereka terkait dengan rencana tata ruang wilayah kota.

Dalam kesempatan ini, Pemkot juga menekankan pentingnya penataan ruang wilayah yang baik untuk mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

Juga sekaligus ingin memastikan bahwa seluruh dokumen perencanaan pembangunan dilakukan secara baik dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung upaya pembangunan kota yang efektif dan efisien.

Pihaknya juga menyadari bahwa masih banyak kendala yang dihadapi dalam proses penataan ruang wilayah kota, seperti masalah perizinan galian C yang belum dapat dipastikan prosesnya karena belum diatur dalam RTRW.

“Oleh karena itu, kami berharap bahwa konsultasi publik ini dapat dimanfaatkan secara baik untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari seluruh stakeholder,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version