BPKP Papua Tengah Mulai Periksa Kepatuhan Belanja Barjas-Modal di Mimika

BPKP Papua Tengah Pemeriksaan di Mimika
Dokumentasi Foto : Humas Pemkab Mimika

Koreri.com, Timika – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Tengah menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa (Barjas) serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (sampai Triwulan III) pada Pemerintah Kabupaten Mimika dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Selasa (14/10/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tim pemeriksa dari BPKP Papua Tengah.

Kegiatan entry meeting ini menandai dimulainya proses pemeriksaan kepatuhan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan belanja daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan peran aktif BPKP Papua Tengah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di daerah.

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel.

“Kami menyambut baik kegiatan pemeriksaan kepatuhan ini. Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terbuka dan kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Kegiatan ini sangat penting agar kita dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan belanja barang, jasa, dan modal berjalan sesuai aturan dan prinsip good governance,” ujar Pj. Sekda.

Ia juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem tata kelola keuangan, sehingga ke depan pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.

Bayu Aksan Z, yang selaku ketua Tim dari BPKP Papua Tengah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa ruang lingkup pemeriksaan mencakup pengujian kepatuhan terhadap pelaksanaan anggaran belanja barang, jasa, dan modal selama Tahun Anggaran 2024 serta pelaksanaannya hingga Triwulan III Tahun 2025.

Pemeriksaan dilakukan tidak semata untuk menemukan kekeliruan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar pemerintah daerah dapat memperkuat pengendalian internal.

“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta meminimalkan potensi penyimpangan,” ujar Bayu.

Kegiatan entry meeting ini juga menjadi wadah koordinasi antara tim pemeriksa dan para kepala OPD terkait, guna menyamakan persepsi dan memastikan kelancaran proses pemeriksaan lapangan yang akan berlangsung selama 50 hari kalender, terhitung dari tanggal 12 Oktober s.d. 30 November 2025.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap kerja sama yang baik dengan BPKP Papua Tengah dapat terus terjalin, demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan

HMS