Sampaikan 5 Rekomendasi Utama, Ini Catatan Kritis F-Otsus DPRP PBD

DPRP PBD Perda APBD Induk 2026 Disahkan
Koordinator Fraksi Otsus DPRP PBD Franky Umpain menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna IV DPRP PBD di Ballroom Hotel Vega Prime Kota Sorong, Rabu (19/11/2025) malam / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) APBD induk tahun anggaran 2026.

Perda APBD 2026 ditetapkan dalam rapat paripurna IV DPR Provinsi PBD masa sidang III Tahun 2025 yang dipimpin langsung Ketua Dewan Ortis Fernando Sagrim bertempat di Hotel Vega Prime Kota Sorong, Rabu (19/11/2025) malam.

Meski Perda APBD Induk 2026 telah disahkan namun disertai dengan sejumlah cacatan khusus dari Fraksi-fraksi di DPRP PBD.

Fraksi Otonomi Khusus DPRP PBD dalam pendapat akhirnya menegaskan sejumlah catatan kritis agar menjadi perhatian Gubernur bersama jajaran OPDnya dalam melaksanakan program kerja di 2026 mendatang.

Koordinator F-Otsus DPRP PBD Franky Umpain memaparkan pendapat akhir mereka, diantaranya ada rekomendasi strategis yang menjadi catatan penting untuk arah kebijakan APBD 2026.

“Kami berharap anggaran diarahkan pada pembangunan yang terukur dan bermanfaat langsung bagi masyarakat, bukan kegiatan seremonial,” imbuhnya.

F-Otsus memberikan apresiasi kepada Gubernur PBD lantaran telah mengurangi alokasi anggaran untuk kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Ditegaskan bahwa F-Otsus memberikan perhatian besar terhadap berbagai sektor di PBD. Sejumlah rekomendasi utama yang telah disampaikan Fraksi Otsus antara lain:

1. Peningkatan status RS Jhon P. Wanane dari tipe C ke tipe B, yaitu agar rumah sakit dapat menyediakan layanan canggih seperti: Cathlab, Operasi jantung terbuka serta Hemodialisa (cuci darah)
yang dapat ditanggung BPJS.

2. Beasiswa pendidikan dokter spesialis dan tenaga medis OAP, yang mana fraksi menilai peningkatan SDM kesehatan menjadi kebutuhan mendesak.

3. Pembentukan dana talangan Otsus, yang tujuannya akan menutup kebutuhan pasien OAP yang tidak tercover BPJS.

4. Pengadaan Ambulans Laut yang diperuntukkan bagi wilayah pesisir dan 3T agar akses layanan medis dapat merata.

5. Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KAPD) sebagai antisipasi menyusul meningkatnya kasus HIV-AIDS di Papua Barat Daya.

DPRP PBD Legislator Perwakilan Otsus
Anggota Fraksi Otsus DPR Provinsi Papua Barat Daya / Foto : KENN

Lebih lanjut, Franky memaparkan bahwa F-Otsus turut memberikan rekomendasi terkait pengelolaan sumber daya alam, menekankan bahwa pertama yakni Kebijakan pengelolaan SDA harus berpihak pada pemberdayaan masyarakat adat. Kedua, proses perizinan wajib melibatkan masyarakat adat serta ketiga, transparansi kontrak, dampak lingkungan, dan alokasi pendapatan daerah perlu diperketat.

F-Otsus meminta agar Pemda senantiasa memperkuat sektor pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan industri lokal serta memperluas akses bagi daerah terpencil.

“Kami Fraksi Otsus mengapresiasi program bantuan sosial pemerintah namun kami menekankan pentingnya penguatan program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mandiri serta didorongnya pembentukan Inkubator Ekonomi Kreatif dan Bisnis bagi OAP khususnya untuk pemberdayaan Mama-mama Papua,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, F-Otsus DPR PBD menyampaikan 13 catatan strategis kepada Pemda setempat antara lain:

1. Perdasus Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat

2. Perdasus Pendataan Basis Data Pokok OAP

3. Perdasus Kependudukan dan Ketenagakerjaan OAP

4. Perdasus Malis Adat untuk Peradilan Adat

5. Perdasus Pengadaan Barang dan Jasa yang berpihak pada Pengusaha Asli Papua

6. Perdasus Manajemen Kepegawaian

7. Perdasus Perlindungan UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Industri Lokal

8. Perdasus Perlindungan Destinasi Raja Ampat sebagai tujuan wisata internasional

9. Perda RTRW yang mengakomodasi nomenklatur masyarakat adat

10. Dana Otsus untuk pembangunan rumah layak huni bagi OAP

11. Dana Otsus untuk sarana dan prasarana adat

12. Penegasan Mandatory Spending Dana Otsus sesuai kewenangan provinsi/kabupaten

13. Apresiasi bagi siswa Golden Gate yang meraih 6 medali emas di ajang ISIF 2025 Bali.

Meski minimnya kebijakan Pro-OAP, setelah menimbang secara matang jawaban Gubernur PBD dan mengedepankan kepentingan OAP, F-Otsus DPRP PBD menyatakan menerima sekaligus menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami berharap seluruh poin terkait kepentingan OAP dapat dimasukkan dalam arah kebijakan strategis APBD 2026,” tutupnya.

KENN