Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) selaku eksekutif bersama Dewan Perwakilan Rakyat setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) induk tahun 2026.
Kesepakatan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pimpinan legislatif PBD yang digelar dalam rapat paripurna di Kota Sorong, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRP PBD Anneke Lieke Makatuuk didampingi Ketua Dewan Ortis Fernando Sagrim serta Wakil Ketua II Fredrik Frans Adolof Marlisa.
Hadir pula Pj Sekda Yakob Kareth, para anggota Dewan, jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov PBD sejumlah pihak terkait lainnya.
Wakil Ketua I DPRP PBD Anneke Lieke Makatuuk menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS meskipun sempat mengalami kendala waktu dan dinamika dalam prosesnya.
Anneke menuturkan bahwa, dalam proses pembahasan, DPRP PBD bersama Pemprov telah mengakomodasi skala prioritas program dan kegiatan Pemerintah daerah, termasuk aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para anggota Dewan.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa nota kesepakatan KUA dan PPAS 2026 yang ditandatangani bersama akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD PBD 2026.
Politisi Demokrat itu menegaskan bahwa seluruh proses ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Fokus pembahasan diarahkan kepada pertumbuhan makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS 2026,” tegasnya.
Lanjut Anneke, kebijakan keuangan daerah tahun 2026 harus selaras dengan program prioritas jangka menengah dan panjang Pemda, potensi serta kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pembangunan nasional.
“Kebijakan anggaran yang disusun diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Papua Barat Daya, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat di seluruh wilayah,” pungkasnya.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRP PBD, proses berikutnya yakni penyusunan Rancangan APBD TA 2026 yang akan dibahas lebih lanjut sebelum disahkan menjadi Peraturan daerah.
KENN
























