Korban Pengeroyokan Keluhkan Kinerja Polres Biak: Hampir 5 Bulan Tak Ada Respon Baik

Anggelina Arwam2 LP
Korban pengeroyokan Anggelina Arwam (kiri) dan laporan polisi yang telah diadukan sejak 1 Juli 2025 lalu / Foto : LBH KYADAWUN Biak

Koreri.com, Biak – Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Biak Kembali dikeluhkan masyarakat di wilayah itu.

Keluhan itu dipicu lantaran, kasus dugaan pengeroyokan yang telah dilaporkan korban atas nama Anggelina Arwam sejak awal Juli 2025 lalu hingga saat ini belum juga menunjukkan adanya tanda-tanda pengaduan tersebut diproses hukum.

SP2HP yang menjadi hak pelapor atau korban pun tak pernah diterimanya dari penyidik yang menangani perkara tersebut.

Kepada Koreri.com, Selasa (18/11/2025), korban Anggelina Arwam dalam keterangan tertulisnya mengaku jika dirinya telah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang pada Juli lalu.

Insiden pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi pada 1 Juli 2025 lalu di areal tempat usaha atau kios yang sedang dijalankannya di Kampung Maryendi.

Korban mengaku tiba-tiba didatangi sekitar empat orang yang diduga sebagai pelaku masing-masing berinisial MOA, VVN, NA dan BA.

Ke 4 orang yang kemudian dilaporkan tersebut diduga melayangkan pukulan secara bergantian dengan tangan kosong menghajar mata, pipi, serta leher korban hingga mengakibatkan memar pada mata, luka pada bagian bawah mata hingga mengucurkan darah segar serta rasa sakit pada leher korban.

Tak terima jadi korban pengeroyokan, korban Anggelina Arwam mengadukan para terduga pelaku ke SPKT Polres Biak.

Adapun laporan korban teregister dengan No LP: B/309/VII/2025/SPKT/Polres Biak Numfor/ Polda Papua tertanggal 1 Juli 2025 atas dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan – UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana dengan terlapor masing-masing MOA, VVN, NA dan BA

Korban juga telah melengkapi pengaduannya dengan hasil visum dan nama para saksi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Hanya saja, Enggelina Arwam mengaku kecewa lantaran hingga memasuki 5 bulan berjalan pasca memasukan pengaduan ke Polisi belum juga mendapat respon yang baik.

Anggelina Arwam Hasil Visum
Hasil Visum / Foto : LBH KYADAWUN Biak

“Kami sebagai korban tentu sangat kecewa sekali dengan kinerja Polres Biak Numfor, karena terkesan tidak ada keseriusannya dalam penanganan kasus pengeroyokan saya oleh para pelaku, Karena sampai  sekarang tidak ada kabar beritanya,” keluhnya.

Pelapor yang didampingi LBH KYADAWUN Biak mengaku bahkan telah beberapa kali mempertanyakan proses hukum atas kasus tersebut, namun tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan.

“Makanya sekali lagi kami kecewa dengan kinerja Polres Biak Numfor,” kecamnya.

Apalagi korban juga mempertanyakan penanganan kasus yang sudah hampir 5 bulan ini statusnya tidak juga dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan padahal semua bukti telah diserahkan ke penyidik yang menangani perkara ini.

“Kalau pun ada kendala, seharusnyakan diinformasikan kepada kami, sehingga rasa keadilan dari ami  selaku korban bisa terpenuhi. Namun kenyataannya sampai menjelang akhir November ini belum juga ada kejelasan yang pasti dari pihak kepolisian,” sorotnya.

Anggelina pun berencana mengambil langkah mengadukan penanganan proses hukum atas kasus ini  ke Kapolda Papua, Irwasda Polda Papua dan Propam Polda, sehingga ada pengawasan kepada penyidik guna memastikan proses hukum ini berjalan hingga adanya kepastian hukum.

“Kami berharap bapak Kapolres Biak Numfor dapat mengevaluasi laporan-laporan masyarakat yang masih tertumpuk dan segera memberi kepastian hukum bagi para pencari keadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, Koreri.com hingga berita ini dipublish belum berhasil mendapatkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Biak.

RED