DPRK Mimika Sahkan APBD 2026 Sebesar 5,6 Triliun

IMG 20251127 WA0041

Koreri.com, Timika – Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika secara bulat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Total APBD TA. 2026 yang disahkan sebesar Rp 5.644.590.782.243,00.

as

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, melalui penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi di ruang sidang Paripurna lantai III Kantor DPRK Mimika, Papua Tengah, Kamis (27/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapraeyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua III Ester Tesenawatme, serta dihadiri para anggota DPRK, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj Sekda Abraham Kateyau, pimpinan OPD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, pimpinan dewan langsung menandatangani Surat Keputusan DPRK tentang APBD Mimika 2026.

Persetujuan final ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRK.

Dalam sambutannya, Primus Natikapraeyau menegaskan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan puncak dari proses pembahasan yang berlangsung intensif, terbuka, dan konstruktif.

“Kami mengapresiasi kerja keras TAPD dan seluruh OPD yang telah menyiapkan, mempresentasikan, serta merespon setiap masukan dari dewan,” ujarnya.

Primus menyebut pandangan fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kesepakatan politik matang yang mencerminkan koreksi, penajaman program, serta prioritas pembangunan 2026.

“APBD harus berpihak pada rakyat, meningkatkan kesejahteraan, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Mimika,” tegasnya.

Fokus utama juga diarahkan pada peningkatan mutu layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada DPRK yang telah mencurahkan energi dan pemikiran dalam pembahasan RAPBD.

“Kebijakan anggaran ini mengacu pada nota kesepakatan KUA-PPAS 2026. Ini bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Kemong menegaskan bahwa DPRK adalah mitra sejajar pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan 2026.

Dengan disahkannya RAPBD sebesar Rp 5,64 triliun, dokumen ini selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi APBD definitif.

Ia optimistis seluruh tahapan penyusunan dapat selesai tepat waktu, sehingga program dan kegiatan dapat mulai berjalan pada Januari 2026.

“Semoga APBD 2026 yang kita setujui bersama benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Mimika,” pungkasnya.

ANB