Koreri.com, Jayapura — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar rapat evaluasi rutin tahunan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel bertempat di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Lantai III, Kota Jayapura, Rabu (7/1/2026).
Salah satu BUMD strategis yang mengikuti evaluasi tersebut adalah PT Papua Divestasi Mandiri (PDM).
Hadir dalam rapat tersebut Komisaris sekaligus pemegang saham PT PDM, Yafet Manga Beanal, bersama jajaran direksi, yakni Plt Direktur Utama Yohan Zonggonau dan Direktur Keuangan Kresna Prayoga.
Rapat evaluasi dipimpin Inspektorat Provinsi Papua, Danny Korwa, mewakili Kepala Biro Perekonomian Provinsi Papua.
Sejumlah unsur turut hadir, antara lain Staf Khusus DPRP Papua, Biro Hukum, serta Bidang Perekonomian Pemprov Papua.
Evaluasi tahunan ini difokuskan pada penilaian kinerja, kepatuhan regulasi serta penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di seluruh BUMD Papua, guna memastikan peran perusahaan daerah berjalan efektif dan berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.

“Jadi, kami berkomitmen menjalankan arahan Pemerintah daerah agar PT Papua Divestasi Mandiri dikelola secara profesional, terbuka, dan terukur,” kata Yafet dalam keterangannya.
“BUMD ini harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua,” sambungnya.
Sebagai BUMD strategis yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika serta masyarakat pemilik hak ulayat dan terdampak permanen melalui FPHS Tsingwarop, PT PDM menegaskan kesiapan memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan peran pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Papua berharap melalui evaluasi berkala ini, seluruh BUMD mampu meningkatkan kinerja bisnis sekaligus menjaga akuntabilitas publik.
“Sehingga kehadirannya benar-benar menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Tanah Papua,” jelas Yafet.
EHO






























