Teken Hibah Aset dengan Kemenhub RI, Wali Kota Sorong Usulkan Ini

Walkot Sorong Kemenhub Teken Aset Hibah

Koreri.com, Sorong – Wali Kota Septinus Lobat, S.H., MPA, menandatangani perjanjian hibah aset dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), sekaligus menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan kota dan peningkatan konektivitas transportasi udara.

Penandatanganan hibah aset tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis (29/1/2026), dan dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Kegiatan ini turut disaksikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria, serta jajaran Kemenhub RI.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.Sos., M.M.Ec.Dev, juga menandatangani dokumen hibah aset antara Pemda dan Kemenhub RI sebagai bagian dari penataan aset lintas wilayah.

Hibah aset ini merupakan kelanjutan dari proses penataan aset sebelumnya, termasuk penyerahan aset Ruang VVIP Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong kepada Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Pada momen tersebut, Wali Kota Sorong menyampaikan permohonan pinjam pakai lahan selebar empat meter yang membentang dari depan Hotel Darefan hingga Kantor Koramil Remu Sorong.

Lahan tersebut direncanakan untuk pelebaran jalan guna meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan mobilitas masyarakat.

Selain pelebaran jalan, Pemkot Sorong juga mengusulkan pemanfaatan lahan dari kawasan Taman DEO hingga depan Hotel Fave Sorong untuk pembangunan taman kota, ruang terbuka publik, serta ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari upaya penataan wajah kota dan peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.

Tak hanya itu, Wali Kota Sorong juga meminta Kemenhub RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk menambah jadwal penerbangan domestik, termasuk membuka atau meningkatkan rute penerbangan dari dan ke Labuan Bajo.

Permintaan tersebut didasarkan pada status Bandara Domine Eduard Osok Sorong sebagai bandara internasional, sekaligus peran strategis Kota Sorong sebagai pintu gerbang utama Tanah Papua dan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.

Penandatanganan hibah aset ini melibatkan Kemenhub RI melalui Inspektorat Jenderal dan didampingi Bagian Aset BPKAD Kota Sorong, sebagai bagian dari proses administrasi resmi penyerahan aset antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

RED