Puluhan Dokumen Disita dari Kantor Wali Kota Sorong, Ini Penegasan Aspidsus Kejati PB

Kejati PB Hasil Penggeledahan
Tim Pidsus Kejati PB sita sejumlah dokumen dari kantor Wali kota Sorong, Kamis (13/11/2025) terkait dengan kasus korupsi ATK BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017 / Foto : EHO

Koreri.com, Sorong – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kejati PB) berhasil mengangkut dua kotak berisikan dokumen penting usai melakukan proses penggeledahan di kantor Bagian Hukum Setda Kota Sorong dan gudang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (13/11/2025).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana realisasi belanja barang dan jasa alat tulis kantor dan cetakan pada kantor BPKAD Kota Sorong Tahun Anggaran 2017.

Kegiatan penggeledahan yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati PB Agustiawan Umar, S.H., M.H untuk melengkapi berkas tiga tersangka HJT, BEPM dan JJR.

Kejati PB Hasil Penggeledahan2
Aspidsus Kejati PB Agustiawan Umar, S.H., M.H (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim dan Plt Sekda Rudi Laku saat menyampaikan keterangan persnya, Kamis (13/11/2025) / Foto : EHO

Pantauan Koreri.com, terlihat dua kotak yang diboyong dari kantor Bidang Hukum Setda Kota Sorong dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Aspidsus Kejati PB Agustiawan Umar, S.H., M.H saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan keseriusan mereka untuk mengungkap secara terang benderang kasus rasuah ATK tahun 2017.

“Kita mencari hal-hal yang masih kurang, dokumen yang diperlukan misalnya bukti elektronik yang perlu diambil berkaitan dengan tiga tersangka yang sudah ditahan,” ungkapnya dalam keterangan persnya kepada awak media di kantor Wali Kota Sorong, Kamis siang, (13/11/2025).

Kejati PB Hasil Penggeledahan3
Tim Pidsus Kejati PB melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Kota Sorong, Kamis (13/11/2025).Foto/KENN / Foto : EHO

Agustiawan merincikan sebanyak 20 lebih dokumen yang disita dari dua OPD Pemkot Sorong itu termasuk satu bundel Perda APBD tahun anggaran 2017, Rincian Kerja dan Anggaran (RKA) T.A. 2017 serta dokumen lainya yang berkaitan dengan kasus korupsi ATK BPKAD.

Ia menambahkan, pihaknya lagi maraton pemeriksaan saksi termasuk sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong.

“Hari ini ada pemeriksaan satu anggota DPR Kota Sorong sebagai saksi dan juga ASN dari BPKAD Kota Sorong,” ujarnya.

KENN