Perkuat Digitalisasi Bansos, Pemkot Ambon Targetkan Layanan Publik Akurat dan Transparan

Walkot BW Digitalisasi Bansos

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik melalui penguatan sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis teknologi informasi.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Bantuan Sosial yang berlangsung di Ruang Vlisingen, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan itu dibuka langsung Wali Kota Bodewin Wattimena, didampingi Pelaksana Harian Sekkot Roby Sapulette serta Asisten Deputi Bonsus Adi Nugroho.

Hadir pula para narasumber, peserta bimtek, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah setempat.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa digitalisasi bansos menjadi strategi penting pemerintah untuk mengatasi persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial, terutama terkait ketidaktepatan sasaran penerima manfaat.

Menurutnya, bansos masih menjadi kebutuhan utama sebagian masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Namun, proses pendataan hingga penetapan penerima kerap menimbulkan persoalan di tingkat lapangan.

“Bantuan sosial selalu menjadi sesuatu yang terus diperlukan masyarakat. Tetapi persoalannya ada pada mekanisme pendataan sampai penentuan penerima bantuan. Kalau salah sasaran, maka tujuan bantuan itu tidak akan pernah tercapai,” imbuhnya.

Lanjut Wali Kota menjelaskan, Pemerintah kini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk memastikan proses distribusi bantuan berlangsung lebih cepat, transparan, dan akurat.

Digitalisasi dinilai mampu meminimalkan kesalahan data sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Pemerintah hari ini berupaya menempuh strategi baru di era digitalisasi menggunakan kemajuan teknologi informasi untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Bodewin juga menaruh perhatian besar terhadap peserta bimtek yang disebut sebagai ujung tombak keberhasilan implementasi program digitalisasi bansos di Kota Ambon. Sebagian besar peserta berasal dari kalangan generasi muda dan aparatur baru yang dinilai lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan secara serius agar memahami mekanisme teknis pelaksanaan program di lapangan dan mampu meminimalkan potensi kendala saat implementasi.

“Saudara sekalian yang diberikan pelatihan ini akan menjadi ujung tombak dalam menentukan keberhasilan program ini. Ikuti semua proses dengan baik agar implementasinya tidak menjadi masalah di kemudian hari,” katanya.

Selain membahas bansos, Bodewin turut memaparkan kondisi administrasi kependudukan di Kota Ambon. Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Kota Ambon tercatat sekitar 365 ribu jiwa, sementara jumlah warga wajib KTP mencapai lebih dari 265 ribu orang. Namun, tingkat perekaman e-KTP bru mencapai sekitar 95,32 persen.

Baginya, data kependudukan yang akurat menjadi fondasi utama dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial.

Karena itu, Pemerintah Kota Ambon terus melakukan berbagai langkah jemput bola untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perekaman identitas kependudukan digital.

“Kami terus berupaya agar capaian perekaman e-KTP mendekati 100 persen. Karena kalau masyarakat tidak memiliki identitas kependudukan yang lengkap, maka akan berdampak pada akses pelayanan, termasuk bantuan sosial,” ujar Bodewin.

Bodewin menambahkan, transformasi digital tidak boleh dimaknai sekadar modernisasi teknologi, tetapi harus menjadi instrumen peningkatan kualitas pelayanan publik agar mampu bersaing dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia.

“Kita mungkin tidak bisa bersaing secara fisik dengan kota besar seperti Surabaya atau Jakarta, tetapi dalam hal pelayanan, kecepatan, dan akurasi, kita harus mampu menyamakan diri dengan kota-kota lain,” tegasnya.

Melalui kegiatan Bimtek Digitalisasi Bantuan Sosial tersebut, Pemkot Ambon berharap tercipta sistem distribusi bansos yang lebih transparan, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus mempercepat transformasi digital pemerintahan daerah menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.

JFL