Bapenda Mimika Gelar Layanan Keliling Mulai Senin, Permudah Warga Bayar Pajak

IMG 20260604 WA00942
Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika akan mulai menggelar pelayanan pajak keliling pada Senin, 9 Juni 2026.

Program ini merupakan langkah strategis Pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menjelaskan bahwa pelayanan pajak keliling akan menyasar sejumlah titik keramaian agar mudah dijangkau masyarakat.

“Mulai hari Senin kami buka pelayanan pajak keliling di beberapa lokasi, seperti Pasar Sentral, Diana Mall, Karang Senang, hingga SP2. Masyarakat bisa langsung bayar pajak, konsultasi, hingga melakukan pemutakhiran data tanpa harus datang ke kantor,” ujar Dwi Cholifah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026).

Ia menegaskan, layanan ini merupakan bagian dari strategi “jemput bola” yang diusung Bapenda untuk mempermudah akses pelayanan publik.

“Kalau selama ini masyarakat harus datang ke kantor, sekarang kami yang mendatangi mereka,” tambahnya.

Edukasi Pajak Hingga Wilayah Distrik

Sebelumnya, Bapenda Mimika juga telah melakukan sosialisasi perpajakan ke Distrik Agimuga pada 9 Mei 2026 lalu.
Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yakni membangun dari kampung ke kota.

Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda lebih menekankan edukasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan berbagai jenis pajak daerah lainnya.

“Selama ini kita jarang turun ke daerah karena potensi pajaknya kecil. Tapi sekarang pendekatannya berubah, kita tetap harus hadir untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.

Ke depan, kata Dwi, Bapenda juga berencana memperluas sosialisasi ke wilayah pesisir seperti Kokonao dan Atuka, guna memastikan seluruh masyarakat memahami aturan perpajakan daerah.

Dwi Cholifah menekankan bahwa kegiatan sosialisasi di distrik tidak berorientasi pada target penerimaan, melainkan pada peningkatan kesadaran masyarakat.

“Target kami bukan angka, tapi edukasi. Kalau masyarakat sudah paham, maka kesadaran membayar pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa potensi pajak di wilayah distrik relatif kecil, mengingat minimnya sektor usaha seperti hotel dan restoran. Namun demikian, edukasi tetap penting untuk membangun pemahaman jangka panjang.

“Harapannya, anak-anak dan masyarakat di kampung bisa memahami bahwa pembangunan daerah juga bersumber dari pajak,” ujarnya.

Saat ini, kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika tercatat sekitar Rp400 miliar per tahun.
Jika digabung dengan retribusi dan sumber PAD lainnya, totalnya mencapai sekitar Rp500 miliar. Namun, angka tersebut masih relatif kecil dibandingkan total APBD Mimika yang mencapai sekitar Rp5–6 triliun.

“Kontribusi PAD kita masih kecil karena sebagian besar pendapatan daerah masih bergantung pada dana perimbangan, termasuk dari sektor pertambangan,” jelas Dwi.

Melalui berbagai inovasi layanan dan pendekatan langsung ke masyarakat, Bapenda berharap kesadaran pajak terus meningkat, sehingga kontribusi PAD dapat tumbuh secara berkelanjutan.

EHO

Exit mobile version