Harga BBM Eceran Melonjak, Disperindag Mimika: Warga Wajib Beli di SPBU Resmi

SPBU di Timika
Salah satu SPBU di Timika, Papua Tengah / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menyoroti tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual secara eceran melalui botol maupun pom mini (pomin).

Penjualan secara eceran dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar aturan.

Kepala Disperindag Mimika Sabelina Fitriana, menegaskan bahwa penjualan BBM melalui pom mini dan pengecer botolan pada umumnya tidak memiliki izin resmi.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk membeli BBM hanya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang telah memiliki legalitas.

“Penjualan BBM eceran seperti pom mini dan botol itu tidak berizin. Kami menghimbau masyarakat agar membeli BBM di SPBU resmi,” imbau Sabelina dalam keterangannya di Timika, Kamis (16/7/2026).

Menurut Sabelina, kepatuhan masyarakat untuk membeli BBM di SPBU akan membantu menekan praktik penimbunan serta kecurangan oleh oknum tertentu, khususnya dalam distribusi BBM bersubsidi.

Ia mengakui, salah satu penyebab maraknya pembelian BBM eceran adalah antrean panjang di SPBU. Namun, kondisi tersebut juga diduga dipicu oleh aktivitas penimbunan yang dilakukan secara berulang oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Antrean panjang terjadi karena ada yang menimbun dan membeli setiap hari. Ini yang membuat distribusi tidak merata,” sambungnya.

Terkait penertiban di lapangan, Disperindag menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait.

Sebagai bentuk pembinaan, salah satu SPBU di kawasan SP 2 telah dikenai sanksi pembinaan selama dua minggu, serta dilakukan pengalihan kuota BBM jenis Pertalite.

“Di SPBU SP 2 saat ini sementara dalam masa pembinaan selama dua minggu tidak boleh melayani pembelian Pertalite dan kuotanya dialihkan. Kami juga memiliki rekaman CCTV yang dapat menjadi bukti pelanggaran,” ungkapnya.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM guna memastikan penyaluran tepat sasaran, sekaligus melindungi masyarakat dari harga yang tidak wajar di tingkat pengecer.

EHO

Exit mobile version