Koreri.com, Manokwari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat menyoroti daftar pemilih sementara Kabupaten Pegunungan Arfak (DPS Pegaf) yang dinilai tidak logis karena meningkat cukup signifikan melebihi jumlah penduduk.
Penetapan DPS Kabupaten Pegaf berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Provinsi Provinsi Papua Barat dalam Pemilihan umum serentak 2024 mendatang di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (13/4/2024).
Dalam pemaparan DPS Kabupaten Pegaf 42.514 pemilih sedangkan jumlah penduduk sebanyak 39.586 jiwa sementara daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2019 sebanyak 32.015 pemilih.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Elias Idie menegaskan bahwa ada sesuatu yang tidak rasional karena daftar pemilih sementara lebih tinggi dari jumlah penduduk, jika temuan seperti begini harusnya ditindaklanjuti supaya ditemukan benang kusutnya.
Bawaslu langsung mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Papua Barat untuk menindaklanjuti penyelesaian dugaan penggelembungan jumlah pemilih di Pegunungan Arfak itu.
“Maka KPU Provinsi P segera melakukan atensi yang jadi data pegangannya harus dibongkar dalam arti memastikan bahwa ternyata ada yang tidak masuk akal masa jumlah pemilih jauh lebih besar dari jumlah penduduk berarti ada prosedur yang tidak sesuai, ya tinggal nanti teman-teman KPU lakukan supervisi monitoring mereka berjenjang ke bawah itu,” kata Elias Idie kepada wartawan di sela-sela rapat pleno rekapitulasi terbuka.
Sementara Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, S.Sos mengaku secara rasionalisasi kondisi data Pegaf, berbeda dengan daerah lain yang mobilisasinya cukup tinggi.
KPU Provinsi akan mendalaminya karena terjadi selisih 4000 sampai 5000 data. Secara keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ada dalam Sistem Informasi Kependudukan atau aplikasi SIAK dengan demikian penduduk ini sah terdaftar dalam Pemerintah RI yang secara berjenjang ada di catatan Dukcapil Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Lalu apakah KPU keluarkan, tentu tidak! Karena mereka adalah potensi pemilih yang harus kita temukan sehingga hari ini kita bahas dalam pertemuan ini. Perekaman KTP-El di Pegaf sendiri baru 30 persen,” ungkap Paskalis saat menyampaikan keterangan persnya.
Dia menuturkan, selisih data ini akan menjadi atensi internal KPU dan dikonfirmasi ke Dinas Dukcapil Kabupaten Pegunungan Arfak,
Namun logikanya dari 35 ribu data DP4 yang diterima KPU maka sudah ada pemilih potensial. Jadi naik 1000 – 2000 pemilih itu dirasionalisasi,” pungkasnya.
KENN































