Koreri.com, Manokwari– Dalam rangka percepatan penurunan stunting selama tiga bulan kedepan telah dibentuk tim satgas percepatan penanganan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim yang dipimpin asisten 3 Setda Provinsi Papua Barat Abdul Latif Suaeri.
Tugas yang dilakukan satgas penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim yaitu memonitoring dana desa yang diperuntukan dalam penanganan stunting, membuat peraturan mengenai penguatan fungsi pemerintahan distrik sebagai perpanjangan tangan gubernur untuk mengontrol dana desa dan colecting data stunting di tingkat desa atau kampung.
“Mengadakan rakor bersama kepala distrik dan pendamping desa dalam rangka penanganan stanting dan
kemiskinan ekstrim,”ujar Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw saat membuka Forum OPD RKPD tahun 2024 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Senin (17/4/2023.)
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Menurut BPS RI, masyarakat dikategorikan miskin ekstrim jika pengeluarannya dibawah Rp. 10.739 per orang per hari-harinya. Bila dikalkulasikan dalam sebulan dibawah Rp. 322.170 per orang. Hal tersebut berelevansi dengan peningkatan kasus stunting di Papua Barat.
“Kondisi stunting Papua Barat saat ini mengalami kenaikan sebesar 3,8%, yang pada tahun 2021 sebesar 26,2% menjadi 30,0% di tahun 2022. Sedangkan target nasional berdasarkan arahan presiden penurunan angka stunting dibawah 14% di tahun 2024,”tegas Gubernur Waterpauw.
Lebih lanjut dijelaskan Waterpauw bahwa anggaran Rp 160 miliar untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dikelola 8 OPD yakni Bappeda, kesehatan, Pendidikan, PUPR, Sosial, Kelautan dan Perikanan, Perlindungan perempuan dan anak.
“Anggaran tersebut masuk dalam APBD 2023 yang diperuntukkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, karena anggaran tersebut langsung dari pusat dan cukup besar sehingga Waterpauw tegaskan bahwa perencanaan harus dibuat secara baik demi kemaslahatan orang banyak.
“Nanti Pak Sekda lebih fokus menggaet ke arah penanganan kebijakan kemiskinan ekstrem dan stunting hal ini sudah menjadi arahan Presiden di tahun 2024, paling tidak stunting dan kemiskinan ekstrem itu di angka 14 persen dan Papua Barat masih 30 persen. Dan harus ada evaluasi besar-besaran,” ujarny
“Makanya ketika ketidak hadiran para bupati atau yang mewakili perlu kita lakukan teguran karena mereka yang punya rakyat. Jangan sampai mereka (kabupaten) tidak pikirkan tapi kita yabg pikirkan. Lebih bagus lagi kita pikirkan sama-sama,” tambah Waterpauw.
KENN





























