Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan refocusing dan realokasi APBD sebesar Rp 29 Miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Jadi, 29 Miliar itu untuk tiga kegiatan diantaranya, penanganan masalah kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengamanan sosial,” terang Wali Kota setempat, DR. Benhur Tomi Mano, MM di grup WA Covid-19 Kota, Senin (20/4).
Ia juga minta Kapolresta dan Dandim buka dapur umum untuk memberi makanan bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
“Mereka semua tidak keluar rumah sehingga diberikan pelayanan sosial yang akan dipantau Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP,” jelasnya.
Selain itu, kata BTM, kepala kampung harus merevisi dana kampung untuk memberikan bantuan ekomomi kepada warga yang tinggal di wilayahnya masing-masing.
Ia juga meminta RW, RT, Lurah, Kepala Kampung untuk menjaga wilayahnya masing-masing, dengan pembatasan wilayah orang masuk dan keluar sesuai protokol kesehatan dan jam malam pukul 18.00 WIT.
“Saya juga minta masyarakat jujur kalau dia cluster endemik Lembang, Gowa suspect, ODP, OTG, PDP wajib isolasi diri 14 hari dan diperiksa,” tegasnya.
OZIE