Anggaran MONEV Dana Hibah Minim, DPR-PB : Tak Rosional

IMG20230908160159 scaled
RDP Komisi V dengan Biro Kesra Pemerintah Provinsi Papua Barat di Ballroom Hotel Oriestom By Manokwari, Jumat (8/9/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Anggaran untuk monitoring dan evaluasi (MONEV) dana hibah di Provinsi Papua Barat hanya senilai Rp 600 juta.

Sementara objek pengawasan dana hibah itu bukan di Provinsi Papua Barat tetapi juga Papua Barat Daya hingga ke pelosok-pelosok, hal ini membuat pengawasan tidak berjalan maksimal.

Nilai anggaran monotoring dan evaluasi dana hibah yang sangat kecil itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi V DPR-PB di Ballroom Hotel Oriestom By Manokwari, Jumat (8/9/2023).

Plt kepala biro Kesra Provinsi Papua Barat Dirsia Natalia Atururi mengaku bahwa dengan anggaran yang hanya Rp 600 juta tidak dapat mengcover pengawasan dana hibah sampai ke pelosok itu berjalan maksimal.

Apalagi di tahun 2023 ini Biro Kesra masih melakukan pengawasan di 13 Kabupaten/ Kota, tidak dapat membiayainya.

“Kita berharap dibantu komisi V untuk menggenjot nilai di APBD Perubahan ini supaya perjalan Monev dapat berjalan maksimal, karena Rp 600 juta juga termasuk dana hibah tahun 2022 untuk mengejar LPJ Gubernur,” ungkap Plt Karo Kesra kepada wartawan usai RPD dengan komisi V.

Dirsia mengaku telah mengajukan tambahan anggaran untuk pengawasan dana hibah di APBD Perubahan sebesar Rp 15 miliar.

Sementara itu ketua komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun mengaku sempat kaget dengan nominal anggaran monitoring dan evaluasi dana hibah yang hanya sebesar Rp 600 juta.

Menurut Seknun bahwa meski dokumen pertanggung jawaban secara organisasi sudah diserahkan dari pihak pelaksana tetapi perlu peninjauan fisik yang dilakukan OPD teknis.

Karena itu Ketua komisi V minta perhatian tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Pj Gubernur Papua Barat untuk melihat persoalan yang dihadapi biro kesra, dengan jumlah dana hibah Rp miliar di APBD Perubahan sedangkan APBD induk masih ada puluhan miliar dapat diawasi.

“Kita butuh pengawasan yang efektif jangan cuma gara-gara anggaran tidak cukup terus tim pengawas tidak sampai ke tempat penerima hibah itu, kemudian pengawasan lemah, pengarahan lemah, tidak ada pendampingan dari biro kesra menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, karena itu saya minta perhatian TAPD secara jernih melihat hal ini,” ujarnya.

Sase menegaskan, jangan mengejar opini WTP dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang baik tapi untuk mengelola pengawasan keuangan tidak efektif.

KENN