Koreri.com, Jayapura – Seorang calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura melalui jalur pengangkatan, Manase Bouway diduga menjadi korban penganiayaan.
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (29/4/2025) di PTUN Jayapura Distrik Heram Kota Jayapura.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPRK setempat berinisial JP diduga sebagai pelaku penganiayaan yang dilakukan seusai sidang lanjutan gugatan 10 orang calon anggota DPRK yang tergabung dalam Forum Calon Anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN ), Selasa (29/4/2025) siang sekitar pukul 12.30 Wit.
Korban Manase Bouway, calon DPRK dari wilayah V Distrik Yokari dan Demta, dalam keterangannya mengaku mengalami kekerasan fisik saat terlibat dalam percakapan serius terkait proses persidangan tahapan seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan.
Beberapa saksi yang berada di lokasi menyatakan bahwa insiden ini dipicu oleh perbedaan pendapat yang memanas, sehingga berujung pada tindakan penganiayaan.
“Saya di panggil Ketua Pansel ke dalam PTUN dan berdebat dengan yang bersangkutan hingga bersitegang. Baru dia cekik saya punya leher dan saya merontak dan membalas ke pelaku, dan di situ orang banyak lihat,“ bebernya, Rabu (14/5/2025).
Menurut penjelasan Manase Bouway, kejadian ini bermula dari laporan 10 orang calon DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan periode 2024-2029 yang tergabung dalam Forum Korban Calon DPRK ke Polda Papua, atas cuitan yang dikeluarkan Ketua Pansel JP melalui media sosial WhatsApp di grup IKJ pada 24 Oktober 2024 lalu.
“Tentang Evaluasi pansel oleh PJ. Bupati Jayapura dan PJ Gubernur Papua telah usai dan dinyatakan tidak ada proses yang terlewatkan atau kesalahan yang dilakukan oleh pansel DPRK Jayapura, sekali lagi proses sudah sesuai tahapan dan mekanisme yang tertuang dalam PP 106 dan Pergub 43 tahun 2024. PJ Gubernur perintahkan segera umumkan 8 calon” cuit JP.
Kemudian hal itu memicu terjadi cekcok dimana JP meminta tim forum segera mencabut laporan mereka.
Manase Bouway menegaskan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Pansel melalui akun media sosial WhatsApp (IKJ), secara langsung telah merugikan mereka sebagai calon.
“Kami calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura secara langsung sangat dirugikan, dengan pernyataan tersebut, kami sudah melaporkan oknum tersebut ke Polda Papua,“ jelas Manase Bouway.
Kasus tersebut telah dilaporkan yang bersangkutan ke polisi Sektor Heram dengan nomor LP/B/137/IV/ 2025/SPKT/ POLSEK HERAM/ Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua. Setelah melaporkan kasus penganiyayaan terhadap dirinya ke Polsek Heram, korban langsung di larikan ke RS Dian Harapan untuk melakukan visum dan mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Heram AKP. Bernadus Ick saat di konfirmasi via WA pada Rabu (14/5/2025) malam mengaku belum mendapatkan laporan dari anak buahnya yang menangani laporan penganiyayaan tersebut, dirinya akan mengecek kembali ke anak buahnya.
“Anggota belum naikan ke saya, saya giat terus di luar,“ tulis Kapolsek Heram.
Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 JP saat dikofirmasi via Hp membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, itu merupakan sebuah penipuan karena dirinya mengaku tidak melakukan penganiyayan terhadap korban Manase Bouway melainkan dirinya yang mendapat penganiyayan dari yang bersangkutan saat berada di PTUN Jayapura pada saat itu.
Meski demikian JP mengaku belum mengambil langkah selanjutnya karena masih fokus pada proses tahapan persidangan di PTUN Jayapura.
“Jadi itu penipuan semua, saya yang dianiyaya, saya punya Lp sudah ada, saya masih fokus dengan tahapan persidangan di PTUN Jayapura dulu,“ jelas JP saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
JP menegaskan dirinya akan melanjutkan kejadian tersebut karena telah mengantongi bukti CCTV saat kejadian di PTUN Jayapura sehingga akan menindaklanjuti untuk memproses kasus tersebut karena telah mencemarkan namabaiknya.
“Bukti CCTV sudah saya minta, saya akan proses ini karena mencemarkan nama baik saya “ katanya.
Lanjut JP mengenai laporan ke 10 Calon Anggota DPRK Kabuppaten Jayapura jalur pengangkatan tersebut ke Polda Papua mengenai cuitan dirinya di salah satu group WA.
Dirinya mengaku bahwa sesuai arahan PJ Bupati Jayapura bahwa tahapan proses rekrutmen telah berakhir dan mendapatkan 8 orang calon terpilih .
“Proses sudah selesai kita tunggu putusan PTUN saja,“ pungkas JP.
Sebelumnya, 10 orang yang tergabung dalam Forum Korban calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura jalur pengangkatan telah melaporkan dugaan pelanggaran adminsitrasi oleh Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Jalur Pengangkatan periode 2024-2025 ke PTUN Jayapura pada Oktober 2024 lalu,
Saat ini proses tahapan persidangan masih bergulir di PTUN Jayapura.
TIM