Koreri.com, Timika – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek jembatan gantung Banti–Aroanop, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kini memasuki babak gelap.
Bahkan dikabarkan telah memakan korban.
Menurut data yang berhasil dihimpun, proyek yang didanai penuh dari APBD Mimika Tahun Anggaran 2023 tersebut sudah dibayar lunas 100 persen kepada kontraktor PT. DGI, namun di lapangan tidak ada jembatan yang berdiri. Bahkan tiang pun belum tampak.
Kini, ketika harapan publik tertuju pada pengungkapan skandal proyek senilai Rp11.884.800.000 tersebut, justru aparat yang gigih membongkar kasus ini ditendang dari kursinya.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Mimika yang selama ini menjadi motor pengusutan, secara misterius dinonaktifkan dari jabatannya.
Beredar kabar, ada petinggi Kepolisian dan kroni yang bermain dibalik penghadangan kasus ini. Meski masih harus dibuktikan kebenaran kabar tersebut.
Sumber terpercaya menduga pencopotan Kanit Tipikor bukan kebetulan, melainkan karena ada tekanan dari kekuatan besar yang tak ingin kasus ini diseret ke pengadilan.
Selain dari institusi kepolisian sendiri sebagaimana info yang beredar, dugaan juga mengarah pada “aktor-aktor tak tersentuh” yang diduga ikut bermain dalam penggelontoran dana proyek fiktif ini.
“Ini proyek siluman. Uangnya sudah cair semua, tapi di lapangan nihil. Sementara aparat yang serius menangani malah dipinggirkan. Ada kekuatan besar yang mencoba mengunci kasus ini,” ujar seorang sumber terpercaya di Timika, Papua Tengah, Senin (9/6/2025).
Ironisnya, di tengah upaya penegakan hukum yang setengah jalan, publik justru disuguhi sandiwara mutasi jabatan yang diduga sebagai taktik membungkam proses penyelidikan.
Pengamat kebijakan publik di Mimika ini bahkan menyebut, kasus ini bisa jadi contoh telanjang bagaimana korupsi dilindungi dari dalam sistem.
“Baru kali ini kami melihat proses hukum seolah ‘dimatikan dari dalam’. Yang menyelidiki justru dikorbankan. Ini sinyal kuat adanya upaya sistematis melindungi pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Kejari Mimika Kantongi Bukti Awal
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Timika dikabarkan sudah mengantongi bukti awal dan hanya tinggal menunggu waktu untuk menetapkan tersangka.
Namun dengan atmosfer intervensi yang begitu kental, publik khawatir upaya hukum kembali macet di tengah jalan.
PT. DGI selaku kontraktor hingga saat ini masih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada tanggapan atas temuan proyek mangkrak ini.
Diamnya perusahaan semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam permainan kotor berjamaah.
Kasus Jembatan Fiktif Aroanop bukan sekadar soal uang rakyat yang lenyap. Ini adalah cermin rusaknya sistem pengawasan dan mental aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan memberantas korupsi.
Jika aparat yang lurus disingkirkan, dan pelaku justru dilindungi, kepada siapa lagi masyarakat harus percaya?
Kini semua mata tertuju pada Kejaksaan dan Kepolisian. Apakah mereka akan berdiri di sisi rakyat, atau tunduk pada “Petinggi” yang mengendalikan dari balik layar?
Rakyat menunggu, dan sejarah akan mencatat siapa yang berani berdiri untuk kebenaran—dan siapa yang memilih bersembunyi di balik jabatan.
EHO






























