Koreri.com, Jayapura – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua kembali menjadi sorotan publik.
Tak hanya soal makanan yang dikeluhkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) karena disajikan dengan sangat tidak layak. Namun kondisi pelayanan yang memprihatinkan itu juga dibenarkan petugas internal lapas sendiri.
Seorang petugas internal lapas yang dikonfirmasi media, tak membantah kondisi yang dikeluhkan WBP.
Ia mengakui adanya persoalan serius mulai dari administrasi hak-hak WBP yang harus di terima warga binaan, pembinaan terhadap warga binaan, hingga pelayanan makanan, yang berpotensi menimbulkan konflik internal di lingkungan lapas.
Dia bahkan menegaskan, buruknya pelayanan yang dialami warga binaan bukan terjadi secara tiba-tiba. Bahkan lebih mengejutkan lagi, petugas tersebut membeberkan adanya praktik penyimpangan di tingkat pimpinan hingga aktivitas pungli (pungutan liar) oleh petugas lapas sendiri.
“Jadi, memang masalahnya bukan hanya makanan. Administrasi amburadul, pelayanan tidak sesuai prosedur, dan kami di lapangan sering dipaksa diam. Kalau bersuara, risikonya besar,” ujar petugas yang meminta namanya tak dipublish karena khawatir mengalami intimidasi dan tekanan dari pimpinan.
Ia menyebut, kondisi ini memicu ketegangan internal antara petugas yang ingin bekerja sesuai aturan dengan pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari sistem yang tidak transparan. Situasi tersebut dinilai berbahaya karena dapat merusak profesionalisme petugas sekaligus mengancam stabilitas keamanan lapas.
Lebih jauh, petugas itu mengungkap adanya indikasi kuat praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran pelayanan dasar, termasuk makanan warga binaan. Ia menduga sebagian anggaran tidak digunakan sebagaimana mestinya, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diterima warga binaan.
“Kalau mau jujur, selama kepemimpinan sekarang, hampir semua pelayanan tidak berjalan sesuai ketentuan hukum. Selama itu juga, kondisi lapas tidak akan membaik,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, petugas internal tersebut menilai audit menyeluruh merupakan langkah mutlak, tidak hanya oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga oleh lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan tidak adanya penyelewengan anggaran negara.
Ia juga menegaskan bahwa pergantian Kepala Lapas Abepura menjadi keharusan, karena pimpinan dinilai gagal membangun sistem pelayanan yang sesuai prosedur, hukum, dan prinsip kemanusiaan.
“Selama pimpinan tidak diganti dan audit tidak dilakukan secara independen, jangan berharap ada perbaikan pelayanan di lapas ini,” pungkasnya.
Desakan ini menambah daftar panjang tuntutan publik agar pemerintah pusat segera turun tangan, demi menyelamatkan fungsi pemasyarakatan dan mencegah persoalan ini berkembang menjadi krisis yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Abepura Badarudin, A.Md., S.H.I. yang hendak dikonfirmasi media belum berhasil dihubungi hingga berita ini dipublish.
RED






























