Koreri.com Timika – Upaya menghadirkan sistem pelayanan yang lebih terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat telah menjadi komitmen Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP.
Hal itu menjadi fokus utamanya dalam membenahi tata kelola administrasi pertanahan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui sinergi bersama para lurah di wilayah Distrik Mimika Baru.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah peninjauan lapangan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Merlyn Temorubun menyebutkan kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data serta kejelasan batas-batas tanah, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain itu, kehadiran langsung pihak distrik dan kelurahan dalam setiap tahapan pelayanan menjadi bukti bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur resmi.
Hal ini sekaligus menutup celah bagi praktik-praktik di luar ketentuan yang berpotensi merugikan warga.
Merlyn juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi pertanahan diberikan tanpa biaya alias Rp 0 (nol rupiah), baik di tingkat kelurahan maupun distrik.
Kebijakan ini menjadi komitmen tegas dalam memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan pelayanan publik.
“Melalui langkah ini, kami ingin masyarakat melihat secara langsung bahwa pelayanan administrasi tanah dilakukan secara terbuka, terukur, dan bebas pungli,” tegasnya.
Lebih dari sekadar program, inisiatif ini diharapkan menjadi gerakan bersama untuk membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat distrik dan kelurahan di Mimika Baru.
Serta mampu menjawab berbagai persoalan pertanahan yang selama ini kerap menjadi sumber sengketa.
TIM































