Koreri.com, Sorong – Langkah tegas Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) melalui Panitia khusus (Pansus) mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah provinsi untuk membahas terkait temuan program yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025 mendapat apresiasi dari kalangan aktivis.
Sejumlah temuan berdasarkan LKPJ Gubernur PBD 2025 terkonfimasi dari beberapa OPD saat rapat dengar pendapatan (RPD) menandakan komitmen Pansus Dewan untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Aktivis Anti Korupsi Andrew Warmasen meminta semangat DPRP PBD dalam mengawal transparansi program yang pro rakyat jangan hanya asal bunyi alias ASBUN.
Tetapi sejumlah temuan pada LKPJ Gubernur 2025 yang terindikasi merugikan keuangan negara harusnya dikawal sampai mendapat kepastian hukum.
Karena itu, Warmasen mendesak DPRP PBD dalam rekomendasinya mendorong temuan tersebut diselesaikan di aparat penegak hukum (APH)
“Kami melihat ada beberapa item yang belum bisa dipertanggungjawabkan secara jelas, bahkan belum dapat diyakini kebenarannya. Ini yang menjadi perhatian serius untuk kami merasa perlu mendesak DPRP merekomendasikan untuk diselesaikan di APH,” tegas Andrew Warmasen kepada wartawan di Sorong, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas berbagai temuan yang hingga kini belum memiliki kejelasan pertanggungjawaban.
Penanganan oleh APH lanjut dia, diperlukan untuk memastikan apakah temuan tersebut merupakan persoalan administratif, lemahnya pengawasan, atau berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Mengingat Provinsi PBD sebagai daerah otonomi baru belum terbentuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sehingga penyelesaian temuan kerugian negara melalui mekanisme tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR) belum bisa dilaksanakan.
Aktivis anti korupsi ini memandang keterlibatan APH menjadi langkah strategis untuk menelusuri aliran dana secara komprehensif sekaligus memastikan adanya pihak yang bertanggung jawab.
“Harapan kami sederhana, masyarakat mendapatkan kejelasan. kemana anggaran itu mengalir, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana penyelesaiannya secara hukum,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pansus berharap ke depan tata kelola pemerintahan dapat semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
KENN






























