Koreri.com, Ambon – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki tiba di Bandara Pattimura Ambon, Rabu (24/9/2025) siang.
Kedatangannya langsung disambut Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Tak lama berselang, Wamenhut bersama rombongan melanjutkan perjalanan menyambangi Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, untuk bertemu masyarakat hukum adat (MHA) setempat.
Di Hutumuri, Wamenhut bersama Gubernur dan rombongan disambut Wali Kota Ambon Bodewin Wattimen, dengan sajian tarian cakalele, pengalungan bunga serta pengikatan benang kehormatan oleh Upulatu, hingga meneguk sopi sebagai simbol ikatan kekeluargaan.
Upacara adat ini berlangsung khidmat di Baileo Istana Siluhaming, pusat kehidupan masyarakat adat Hutumuri.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan bibit tanaman serta penandatanganan MoU antara Balai Perhutanan Sosial Ambon dengan Fakultas Pertanian Unpatti, disaksikan Wamen, Gubernur, dan Wali Kota Ambon.
Kesepakatan ini menegaskan sinergi lintas pihak dalam memperkuat kapasitas SDM dan pemberdayaan masyarakat adat.
Wamen Rohman Marzuki menegaskan, sejak 2016 hingga Juli 2025, Kementerian Kehutanan telah menetapkan 160 unit hutan adat di seluruh Indonesia seluas 400 ribu hektar, melibatkan 83 ribu kepala keluarga di 41 kabupaten pada 19 provinsi.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menjamin hak-hak masyarakat hukum adat sekaligus melindungi hutan melalui penetapan hutan adat,” ujarnya.
Wamenhut mencontohkan Hutumuri, yang sejak 2017 memiliki dasar hukum berupa Perda DPRD Ambon dan SK Wali Kota tahun 2020, sehingga Kementerian menetapkan hutan adat seluas 150 hektar pada tahun yang sama.
Dari laporan yang diterima, hutan adat Hutumuri kini dihuni 5.000 jiwa dari 1.600 KK, dengan produk unggulan pala, madu, cengkeh, hingga nanas yang mampu menghasilkan nilai ekonomi Rp 54,6 miliar per tahun.
“Ini luar biasa. Hutumuri menjadi role model nasional bagaimana masyarakat hukum adat mengelola hutan secara lestari, mandiri, sekaligus menopang kesejahteraan,” puji Wamen Rohman.
Ia juga mengapresiasi adanya patroli mandiri oleh kewang (polisi kehutanan adat) dan upaya penataan batas hutan yang sudah dilakukan.
Pada kesempatan itu Walikota Ambon, menyambut baik arahan Wamen dan memberi apresiasi khusus pada masyarakat Hutumuri.
Wamenhut berkesempatan meninjau pameran produk lokal khas, seperti wine tomi-tomi, galoba, pisang tongka langit, sirsak, hingga minyak kelapa murni VCO, yang menjadi ciri khas olahan masyarakat Hutumuri.
Pada kesempatan itu, Wali Kota memuji minyak kelapa murni (VCO) hasil fermentasi air kelapa asli yang diproduksi masyarakat.
“Ini luar biasa sekali, bukti nyata inovasi masyarakat adat,” pujinya.
Rangkaian acara ditutup dengan penanaman bibit pohon sukun oleh Wamen, Gubernur dan Walikota Ambon, sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian hutan adat, serta pelepasan satwa endemik ke alam liar.
Kehadiran Wamen bersama Gubernur, Wali Kota di Hutumuri dipandang sebagai momentum penting, tidak hanya mempertegas posisi Maluku sebagai lumbung rempah dunia, tetapi juga mengangkat nama Hutumuri sebagai pusat pengelolaan hutan adat yang lestari, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
JFL