as

Komisi X DPR RI Dukung Pendirian Universitas Negeri Sorong

Komisi X Kunker PBD Univ Neg Sorong2

Koreri.com, Sorong – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Papua Barat Daya, Senin (6/10/2025).

Kunjungan kerja reses Komisi X masa persidangan tahun 2025-2026, menjaring sejumlah aspirasi masyarakat bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan jajarannya di Gedung Lamberth Jitmau, Kota Sorong.

Salah satu aspirasi yang disampaikan yaitu pendirian Universitas Negeri Sorong langsung direspon positif Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam pernyataannya mengatakan kunjungan reses yang dilakukan pihaknya pertama-tama adalah bertujuan untuk melihat mutu dan layanan serta pemerataan pendidikan di Provinsi Papua Barat Daya.

Berikutnya, sebagai mitra kerja dari Komisi X turut hadir perwakilan Kemendidaksman, Kemendiksaintek, Kemenpora, BRIN, BPS dan Perpusnas dalam pertemuan bersama Gubernur Elisa Kambu.

Diakuinya, banyak aspirasi yang telah disampaikan dalam pertemuan tadi.

“Pertama, terkait keinginkan akan pemerataan layanan pendidikan tinggi hadir di Papua Barat Daya dimana terbukti pak Gubernur sudah mengusulkan akan adanya perguruan tinggi negeri di Sorong. Kami di Komisi X sangat mendukung dan berharap tentunya meminta kepada Bapak Mendiktisaintek untuk mengabulkan ini demi layanan pendidikan tinggi yang ada di tanah Papua terkhususnya di Papua Barat Daya. Dan kami Komisi X akan berjuang untuk itu,” imbuhnya.

Yang kedua, terkait dengan revitalisasi sekolah mulai dari satuan pendidikan PAUD, TK sampai dengan SMA/SMK.

“Kami Komisi X berkomitmen agar revitalisasi sekolah ini juga dirasakan oleh sekolah-sekolah kita yang ada di Papua Barat Daya ini. Walaupun hari ini persoalan pembinaan sekolah masih ada di kabupaten/kota terkendala PP 106, kami nanti akan komunikasi dengan Mendikdasmen untuk menyampaikan ini,” sambungnya.

Komisi X Kunker PBD Univ Neg SorongKemudian, Komisi X juga meminta Kemendikdasmen untuk berkoordinasi dengan Kemendagri dalam rangka menerjemahkan isi dari PP 106 karena di daerah lain kewenangan untuk TK SD SMP itu ada di kabupaten/kota tapi SMA dan SMK itu ada di Pemerintah provinsi.

“Tadi pak Gubernur menyampaikan dana di Dinas Pendidikan provinsi itu cukup banyak tetapi karena kewenangannya dibatasi maka tidak bisa membantu revitalisasi maupun membangun sekolah baru yang ada di Papua Barat Daya,” bebernya.

Disinggung soal apakah PP 106 atau permintaan Gubernur tidak bertentangan dengan UU Otsus yang merupakan lexspesialis di daerah Papua, Lalu Hadrian mengaku akan terlebih dahulu berkoordinasi terlebih dahulu.

“Tentu kita akan koordinasikan apakah bertentangan atau tidak? Karena di dalam UU Sisdiknas menyatakan bahwa kewenangan untuk pembinaan satuan TK, SD dan SMP itu di kabupaten/ kota sedangkan SMA dan SMK ada di tingkat provinsi,” responnya.

Dan Komisi X, lanjut Lalu Hadrian, sedang melaksanakan revisi UU 20 Tahun 2003 termasuk UU Otonomi Daerah, UU Otonomi Khusus masuk di dalam kodesifikasi dari UU 20 Tahun 2003.

“Mungkin kita akan atur disana tapi terlebih dahulu kami akan koordinasi dengan kementerian terkait,” lanjutnya.

Lalu Hadrian lantas memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal hingga Universitas Negeri Sorong yang direncanakan ini terealisasi.

“Saya dan teman-teman Komisi X akan kawal hingga 2026. Yang penting Papua Barat Daya siap, maka Insya Allah akan beroperasi 2026,” tegasnya.

Lalu Hadrian menambahkan sejumlah hal akan dipersiapkan dimana salah satunya terkait dengan ijin.

“Tentu dari sisi ijin kami jamin akan dipercepat. Yang penting Pemerintah daerah harus mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang seperti lahan kampusnya harus juga siap kalau misalnya operasionalnya mulai 2026,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Elisa Kambu mengakui pihaknya sudah langsung mengusulkan ke Menteri Diktisaintek RI soal usulan pendirian Universitas Negeri Sorong.

“Kita waktu itu sudah usulkan langsung di pak Menteri dan tim juga sudah bekerja. Jadi yang kita siapkan sekarang adalah dokumen administrasinya. Kalau sudah lengkap maka kita akan bawa ke Menteri,” terangnya.

Disinggung soal kesiapan Papua Barat Daya, Gubernur memastikan akan dilakukan secara maksimal.

“Kita yang usul jadi kita dayagunakan apa yang ada untuk kita kasih jalan ini. Kajian ini selesai semua persyaratan ini baru kita sampaikan. Tim sementara lagi bekerja sekarang. Di perubahan ini kita anggarkan persiapan begitu juga kajiannya. Itu ada sekitar tujuh atau delapan dokumen yang harus disiapkan,” pungkasnya.

KENN