Fokus  

Pilkada 2020 : Situasi Terkini Pasca Pemungutan Suara di Papua

Pilkada Keerom 2020

Koreri.com, Jayapura – Wakapolda Brigjen Pol. Mathius D. Fakhiri, SIK saat ditemui di ruang kerjanya, Pada Jumat (11/12/2020), menyampaian perkembangan situasi terkini pasca pemungutan suara Pilkada 2020 pada 10 Kabupaten di Provinsi Papua.

“Seusai dilaksanakannya proses pemungutan suara, kini memasuki hari kedua tahapan penghitungan suara, belum didapati suatu kejadian yang signifikan terkait proses pemungutan suara,” akuinya.

Wakapolda merincikan, untuk Kabupaten Mamberamo Raya telah digelar sesuai dengan laporan dari Komisioner KPU dimana dilaksanakan dengan ketentuan yakni pencoblosan.

“Sempat sebelumnya terdapat indikasi perihal pasangan calon nomor urut 01 dan 02 menginginkan dilakukannya penggabungan suara. Hal itulah yang kemudian membuat kami berkoordinasi dengan Komisioner KPU dan Bawaslu untuk tegas dan dilaksanakan sesuai ketentuan,” urainya.

Kemudian, terkait beredarnya video yang mempertontokan tiga oknum dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Asmat yang melakukan pencoblosan surat suara di salah satu ruang tertutup dan kemudian beredar luas di media sosial.

“Jika hal tersebut keluar dari peraturan KPU, tentunya siapapun dia akan berhadapan dengan proses hukum yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk ketegasan kami dan penyelenggara, dalam hal ini KPU yang selama ini coba kita bangun,” tegasnya.”

Selanjutnya, sambung Wakapolda, proses pemungutan suara di Kabupaten Yalimo yang juga sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yakni pencoblosan. Begitupun pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Yahukimo yang telah selesai dilaksanakan.

“Kami berharap pada tahapan penghitungan suara nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat menggangu stabilitas kamtibmas pada penyelenggaraan Pilkada,” harapnya.

Untuk Kabupaten Nabire, masih terdapat 4 TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan. Hal tersebut terkait adanya mobilisasi massa.

“Dan akan dilaksanakan kembali pada tanggal 14 Desember 2020. Kondsi serupa juga terjadi di salah satu distrik di Kabupaten Waropen, yang mana juga terdapat mobilisasi massa dari kota Serui,” bebernya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel sendiri, telah dijadwalkan akan berlangsung pada 21 Desember 2020.

“Dalam waktu dekat komisioner KPU akan melakukan rapat pleno Pilkada susulan, mengingat surat suara Pilkada Kabupaen Boven Digoel telah dicetak dan akan didistribusikan,” cetusnya.

Wakapolda memastikan pihaknya akan melaksanakan pengamanan secara ekstra pada Pilkada Susulan di Kabupaten Boven Digoel.

Dan terkait dengan putusan TMS pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, pihaknya akan melakukan evaluasi. Dan apabila masuk dalam ranah pidana maka tetap akan diproses.

“Kami berharap kepada semua pihak bahwa apapun hasilnya, mari kita semua menerimanya, karena itu merupakan buah dari masa kampanye yang akan dituai pada proses perhitungan nanti. Mari kita tunjukan bahwa berpolitik di Papua itu menggunakan hati nurani, sehingga Papua bisa melahirkan para pemimpin yang baik serta berintegritas karena terlahir dari proses demokratis yang bersih,” pungkasnya.

AND