Koreri.com, Timika – Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media yang menyebut adanya kenaikan biaya perjalanan dinas dalam daerah.
Ia menegaskan, informasi tersebut belum merupakan kebijakan resmi, melainkan masih sebatas wacana yang disampaikan dalam konteks mendorong pembangunan dari kampung ke kota.
Bupati menyayangkan adanya penafsiran yang dinilai kurang tepat, terutama penggunaan kalimat “secara resmi mengumumkan” kenaikan biaya perjalanan dinas.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan formal yang ditetapkan Pemerintah daerah.
“Pernyataan itu masih sebatas wacana. Belum ada keputusan resmi, apalagi sampai penetapan angka tertentu,” kata Bupati Johannes Rettob kepada wartawan di Timika, Papua Tengah, Senin (30/3/2026).
“Semua kebijakan harus melalui mekanisme, termasuk dituangkan dalam Peraturan Bupati,” ujarnya.
Rettob menjelaskan, gagasan tersebut muncul dari kebutuhan untuk meningkatkan kehadiran aparatur di wilayah kampung.
Selama ini, aktivitas kunjungan dinas dinilai belum maksimal dalam mendorong pembangunan dan interaksi langsung dengan masyarakat.
Menurut Bupati, pemberian insentif menjadi salah satu opsi untuk memotivasi aparatur agar lebih aktif turun ke lapangan, tidak hanya sekadar melakukan kunjungan singkat, tetapi benar-benar memahami kondisi masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi di daerah.
“Tujuannya agar aparatur yang turun ke kampung bisa bekerja lebih optimal, berbaur dengan masyarakat, dan melihat langsung kebutuhan pembangunan. Bukan sekadar datang sebentar lalu kembali,” jelasnya.
Ia juga menyinggung tantangan di lapangan, seperti keterbatasan fasilitas di daerah, termasuk ketiadaan hotel di sejumlah wilayah.
Dalam aturan tertentu, lanjutnya, komponen biaya seperti penginapan sebenarnya dapat disesuaikan dengan kondisi daerah, namun tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
Bupati kembali menegaskan bahwa seluruh rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan final.
Oleh karena itu, ia meminta media untuk melakukan ralat terhadap pemberitaan sebelumnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memaparkan fokus pembangunan daerah ke depan, khususnya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang menitikberatkan pada sektor pendidikan.
Salah satu prioritas yang disoroti adalah pemenuhan layanan pendidikan dasar, termasuk penyediaan taman kanak-kanak (TK) di wilayah yang belum terjangkau.
Ia mencontohkan Distrik Mimika Barat Tengah yang telah memiliki sejumlah sekolah dasar, namun belum memiliki fasilitas TK.
Di samping itu, pemerintah daerah juga akan melanjutkan program sekolah sepanjang hari yang dinilai memberikan dampak positif bagi siswa, baik dari sisi pembelajaran maupun pembinaan karakter.
Untuk sektor infrastruktur, pemerintah daerah berencana membangun sejumlah ruas jalan strategis guna membuka akses antarwilayah dan mempercepat konektivitas pembangunan.
Dengan klarifikasi ini, Bupati berharap informasi yang beredar dapat diluruskan, sekaligus memberikan pemahaman utuh kepada publik terkait arah kebijakan pemerintah daerah yang masih dalam tahap perencanaan.
EHO





























