Apresiasi Dinas Koperasi UKM Salurkan Bantuan Ribuan Pelaku OAP Penerima Manfaat, Pansus Soroti 8 M Masuk SILPA

Pimpinan Pansus LKPJ Gubernur tahun 2025 saat memberikan keterangan persnya di ruang rapat DPRP Papua Barat Daya, Jumat (10/4/2026)/Foto: KENN
Pimpinan Pansus LKPJ Gubernur tahun 2025 saat memberikan keterangan persnya di ruang rapat DPRP Papua Barat Daya, Jumat (10/4/2026)/Foto: KENN

Koreri.com, Sorong– Rapat dengar pendapat (RDP) Pansus LKPJ Gubernur tahun 2025 dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Provinsi Papua Barat Daya di ruang rapat DPRP PBD, Jumat (10/4/2026) berlangsung alot.

Kepala Dinas Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Dr. Selviana Sangkek hadir lengkap membawa dokumen yang dibutuhkan mendapat apresiasi dari Pansus DPRP.

“Pertama kami sampaikan terima kasih kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perindag yang sangat kooperatif hadir dengan membawa dokumen lengkap, sehingga proses RDP bisa berjalan dengan baik,” kata Cartensz Malibela saat menyampaikan keterangan pers didampingi Wakil Ketua Pansus Yanto Yatam dan Sekretaris Pansus La Ode Samsir.

Namun demikian, didalam forum rapat ditemukan sejumlah hal yang menjadi catatan pihaknya, yang nanti akan disampaikan melalui rekomendasi DPR terkait LKPJ Gubernur tahun anggaran 2025.

Diantaranya terkait adanya SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang masih cukup besar. Dimana, sebut dia, dari total anggaran yang dikelola dinas sebesar Rp 41 Milyar masih ada Rp 8 Milyar yang tidak terserap sehingga menjadi SiLPA.

Cartensz mengakui bahwa kurang maksimalnya penyerapan anggaran di Dinas Koperasi, UKM dan Perindag masih merupakan persoalan klasik yang hampir ditemukan di semua OPD, yakni karena keterlambatan transfer dari pemerintah pusat.

Pihaknya berharap agar kedepan dilakukan upaya-upaya agar transfer pusat tidak terlambat yakni menyelesaikan laporan secara berkala dengan baik dan tepat waktu.

“Kita lihat memang masih ada SiLPA yang cukup besar, khususnya pada dana Otsus ya, dan memang ini terjadi karena keterlambatan transfer dari pusat. Kami berharap kedepan dilakukan upaya agar dana ini bisa direalisasikan tepat waktu sehingga proses penyerapan juga bisa maksimal,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus Yanto Yatam secara khusus menyoroti penyaluran bantuan bagi para pelaku UMKM khususnya orang asli Papua (OAP). Ia memberikan apresiasi karena di tahun 2025 ada sekitar 2000-an pelaku UMKM OAP yang menerima bantuan. Hal ini sesuai dengan data yang diterima pihaknya dari Dinas dalam bentuk SK Gubernur.

Namun, legislator Papua Barat Daya asal Sorong Selatan itu menyoroti adanya aksi-aksi protes yang dilakukan oleh para pelaku UMKM OAP beberapa waktu lalu yang mengaku tidak mendapatkan bantuan tersebut. Ia pun berharap agar data penerima manfaat bantuan UMKM ini sesuai dengan fakta riil di lapangan, dalam artian penerima bantuan adalah nama yang memang tertera dalam dokumen tersebut.

Sementara Sekretaris Pansus La Ode Samsir menekankan soal pembinaan bagi para pelaku UMKM Asli Papua yang diberikan permodalan. Perlu adanya pembinaan secara serius dan berkesinambungan oleh dinas terkait agar dana yang diberikan tidak kemudian sifatnya menjadi konsumtif, tetapi harus produktif.

Menurutnya, dana bantuan yang diberikan pemerintah, semestinya hanya sebagai stimulan (perangsang) untuk keberlanjutan usaha yang digeluti oleh setiap pelaku UMKM.

“Jadi tidak kemudian dana itu dikasih lalu dipaksi habis tanpa menghasilkan apa-apa. Perlu ada pembinaan, perlu ada pendampingan oleh pemerintah sehingga dari dana yang misalnya sedikit dia bisa berkembang dan terus bertambah,” ungkapnya sembari menyebut semua catatan tersebut akan disampaikan dalam rekomendasi DPR nantinya.

KENN