DPMPTSP Diminta Terus Berinovasi Dibidang Perijinan, Menarik Investor ke PBD

Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun 2025 Yanto Yatam/Foto: KENN
Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun 2025 Yanto Yatam/Foto: KENN

Koreri.com, Sorong– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta terus berinovasi khususnya bidang perijinan kedepan semakin banyak investor yang melakukan kegiatan investasi di Papua Barat Daya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun 2025 Yanto Yotam saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPMPTSP di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (10/4/2026).

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Yanto menegaskan bahwa inovasi dari DPMPTSP ini sebagai OPD yang mengelola perijinan itu agar bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) daerah otonomi baru ini.

“Ada beberapa catatan yang tentunya akan kami sampaikan dalam rekomendasi kami terhadap LKPJ nantinya. Satu poin yang menjadi catatan kami agar DPMPTSP bisa berinovasi dan terus berupaya agar semakin banyak kegiatan investasi di Papua Barat Daya yang tentunya berdampak pada peningkatan PAD kita,” singkat Yanto Yatam.

Sementara Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela menyebutkan dari sisi anggaran, penyerapan di DPMPTSP sangat baik, namun perlu dipertimbangkan untuk ditambah pada tahun-tahun berikut mengingat beban tugas yang ada perlu dukungan anggaran yang memadai. terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, Pansus menyoroti sejumlah hal yang akan menjadi catatan perbaikan di tahun berikutnya.

“Dari sisi penyerapan anggaran DPMPTSP sangat baik, namun sesuai laporan, kami lihat memang perlu dipertimbangkan untuk dilakukan penambahan di tahun berikutnya, mengingat beban tugas yang ada. Tentunya ada beberapa catatan yang juga turut kami sampaikan dalam forum RDP ini,” ujar Cartensz.

Ada salah satu cacatan yang disampaikan pihaknya terkait keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang saat ini belum berfungsi secara maksimal sebagaimana target yang ada. Sesuai target kegiatan investasi di KEK Sorong mestinya ada diatas Rp 1 triliunan namun saat ini baru terealisasi sekitar Rp 200-an milyar.

Pansus berharap pemerintah daerah melalui DPMPTSP bisa mengambil langkah-langkah strategis yang bisa membantu meningkatkan geliat investasi di KEK Sorong. Hal ini penting, selain dalam rangka merealisasikan target yang ada tetapi juga dalam rangka menjaga agar status KEK Sorong tidak dicabut.

“Kita mau kehadiran KEK ini bisa memberikan dampak yang sangat luar biasa baik bagi pemerintah daerah maupun bagi masyarakat, tentunya ini menjadi atensi kami kepada pemerintah daerah untuk segera mencari formula agar kedepan KEK ini bisa berfungsi maksimal,” ucapnya.

KENN