Poling Cawalkot Terlalu Dini, MKGR: Prioritas Perjuangkan Pemekaran Kota Manokwari

Amin Ngabalin Korericom
Ketua DPD Ormas MKGR Papua Barat Amin Ngabalin, S.Pi / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Belakangan ini mulai marak survei maupun polling bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manokwari yang beredar di berbagai media sosial.

Merespon poling tersebut, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) Papua Barat langsung menanggapinya dan menilainya terlalu dini.

Kendati demikian, Ormas MKGR menghormati kebebasan berpendapat dan hak masyarakat maupun lembaga survei untuk menyampaikan aspirasi serta melakukan kajian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPD Ormas MKGR Papua Barat Amin Ngabalin, S.Pi berpandangan bahwa munculnya berbagai polling tersebut masih terlalu dini untuk dibahas, mengingat calon Kota Manokwari hingga saat ini belum resmi ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat.

“Proses pembentukan DOB masih mengikuti mekanisme dan kebijakan nasional sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Amin Ngabalin dalam keterangan persnya yang diterima Koreri.com, Kamis (30/7/2026).

Amin menjelaskan, energi politik masyarakat saat ini seharusnya lebih difokuskan pada satu agenda besar yaitu mengawal dan memperjuangkan terwujudnya pemekaran daerah otonomi baru Kota Manokwari itu.

“Tanpa adanya penetapan resmi dari Pemerintah pusat, berbagai diskusi mengenai figur calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota belum memiliki landasan yang pasti,” sahutnya.

Pihaknya lantas mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, partai politik, akademisi, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Manokwari dibawah kepemimpinan Bupati Manokwari Hermus Indou, S.IP., M.H dalam memperjuangkan percepatan realisasi pemekaran Kota Manokwari.

Dukungan kolektif akan jauh lebih bermanfaat dibandingkan apabila perhatian publik lebih banyak tersita pada kompetisi politik yang waktunya belum tiba.

DPD Ormas MKGR Papua Barat juga menegaskan bahwa survei dan polling merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun hasil polling di media sosial bukanlah dasar hukum penetapan calon maupun penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Karena itu, masyarakat hendaknya menyikapi berbagai polling secara bijaksana, kritis, dan proporsional.

“Kami percaya bahwa apabila Pemerintah Pusat nantinya telah menetapkan Kota Manokwari sebagai daerah otonom baru, maka seluruh proses politik, termasuk pembahasan mengenai figur calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dapat dilakukan secara lebih sehat, terukur, dan sesuai dengan tahapan serta peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Legislator Papua Barat itu mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan semangat persatuan, perjuangkan terlebih dahulu lahirnya Kota Manokwari, kemudian bersama-sama membangun demokrasi yang berkualitas dalam menentukan pemimpin kota pada waktunya.

KENN