Apresiasi Brigjen Audie Latuheru, LMA PBD Harap Kapolda Baru Perkuat Solidaritas

GKD Kecam PenembakanWarga Sipil Maybrat
Ketua LMA PBD George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menyambut baik pergantian Kapolda setempat sebagai momentum untuk memperkuat penegakan hukum yang presisi, persuasif, sekaligus tetap menghormati harkat dan martabat masyarakat adat.

Ketua LMA PBD George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Brigjen Pol Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han atas dedikasinya selama memimpin Kepolisian daerah di provinsi termuda Indonesia ini.

“Atas nama Lembaga Masyarakat Adat Papua Barat Daya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda lama, Bapak Audie Latuheru, atas dedikasinya selama satu bulan lebih,” ucapnya kepada wartawan di Sorong, Senin (31/8/2026).

Ia mendoakan agar Brigjen Pol. Audie Latuheru yang mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri dapat terus mengembangkan karier dan sukses dalam menjalankan amanah dengan baik.

Anggota Komisi I DPRP PBD ini juga berharap, suatu saat Audie Latuheru dapat kembali bertugas dan mengabdi di Tanah Papua.

“Semoga di jabatan yang baru karier beliau tetap naik dan sukses ke depannya. Kita berharap beliau bisa kembali untuk mengabdi di Tanah Papua,” ujarnya.

Sementara itu, LMA PBD juga menyampaikan harapan kepada Kapolda Brigjen Pol. Dr. Hengki Hariyadi, S.I.K., M.H agar dapat melanjutkan berbagai kebijakan dan pekerjaan yang telah dilakukan pejabat sebelumnya.

Menurutnya, karakteristik Papua membutuhkan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada tindakan tegas, tetapi juga mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasive terutama dalam menangani konflik yang bersinggungan dengan masyarakat adat.

“Kami berharap apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Latuheru ataupun yang sebelumnya dapat dilanjutkan dengan penuh rasa tanggung jawab dan presisi, tentunya tidak melupakan harkat dan martabat masyarakat adat di Provinsi Papua Barat Daya,” imbuhnya.

Kepala Suku Besar Imekko itu menegaskan, penegakan hukum di PBD perlu ditempatkan dalam konteks kekhususan Papua.

Selain berpedoman pada UU Pemerintahan Daerah dan ketentuan penegakan hukum, aparat juga harus memperhatikan amanat UU Otonomi Khusus Papua.

“Kita berharap harus lebih presisi, lebih persuasif dalam menangani konflik, masalah dan persoalan yang terjadi di atas tanah ini,” tuturnya.

George menekankan bahwa pendekatan tersebut penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus membangun kepercayaan antara aparat penegak hukum dan masyarakat adat.

Ia pada akhirnya berharap hukum tetap menjadi pijakan utama dalam setiap penyelesaian persoalan di Papua Barat Daya.

“Dan hukum harus sebagai panglima tertinggi bagi kita semua,” pungkasnya.

KENN