Fokus  

11 Kabupaten di Papua Barat Akan Terapkan PPKM Diperketat

WhatsApp Image 2021 07 18 at 22.31.10
Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan usai menyerahkan bantuan sapi qurban kepada pengurus masjid Ridwanul Bahri, Fasharkan Manokwari, Minggu (18/7/2021).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Kasus positif corona virus disease 2019 (COVID-19) semakin meningkat, ribuan orang sudah terpapar virus tersebut membuat pemerintah telah mengambil keputusan menambah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan kategori diperketat.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Minggu (18/7/2021) mengatakan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, Jumat (16/7/2021) lalu tentang evaluasi penetapan PPKM Darurat.

Dimana sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat di 8 Provinsi termasuk Papua Barat dan 25 Kabupaten/ Kota diluar Pulau Jawa dan Bali, di Provinsi ini ada dua daerah yaitu Kota Sorong serta Kabupaten Manokwari.

Namun dengan perkembangan penyebaran COVID-19 sehingga menyusul 11 Kabupaten di Papua Barat diterapkan PPKM diperketat sehingga total 49 Kabupaten/ Kota dan 14 Provinsi di indonesia berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Dengan demikian kita menindaklanjuti instruksi ini selain Kota Sorong dan Manokwari, 11 Kabupaten lainnya di Papua Barat juga diterapkan PPKM diperketat,” jelas Gubernur Dominggus Mandacan kepada awak media di Manokwari, Minggu (18/7/2021).

Dijelaskan Gubernur bahwa 11 Kabupaten yang diterapkan PPKM Diperketat yakni Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana, Sorong Selatan, Maybrat, Sorong, Tambrauw dan Raja Ampat.

Status PPKM Diperketat akan dilaksanakan setelah pemerintah provinsi Papua Barat tuangkan dalam surat instruksi Gubernur Papua Barat supaya ditindaklanjuti.

KENN