Koreri.com, Manokwari– Menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024 semua partai politik (Parpol) boleh bermimpi setinggi mungkin bagaikan memandang bulan di langit dimana pada suatu saat akan bisa naik ke atas.
Silahkan bermimpi menjadi kepala daerah bahkan kepala negara tetapi ingat bahwa rujukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentah 2024 yaitu hasil pemiliha legislatif (Pileg) tahun 2024 bukan hasil pileg 2019.
“Regulasi yang digunakan untuk pencalonan kepala daerah adalah hasil pileg 2024 sehingga kalau ada yang mengatakan bahwa partai A kuat atau partai B kuat dengan asumsi bahwa mereka sudah memiliki kursi yang cukup di lembaga parlemen, saya rasa lucu politisi yang berpandangan seperti itu, UU Pemilu sudah secara gamblang menjelaskan itu,” kata Wakil Ketua bidang politik dan pemerintahan daerah DPW Partai NasDem Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H kepada wartawan di Manokwari, Selasa (12/10/2021).
Dikatakan politisi NasDem ini bahwa mimpi itu boleh saja tetapi bisa saja tercapai namun juga tidak tersampaikan karena butuh perjuangan bukan tebar pesona di media massa dan media sosial.
Sase (sapaan akrab Syamsudin Seknun) mengatakan bahwa Partai NasDem saat ini tidak berpikir siapa yang akan maju bertarung di Pilkada Kabupaten/ Kota namun berkomitmen untuk mewujudkan Ketua DPW NasDem Papua Barat kembali memimpin Provinsi Papua Barat maka kami akan merebut kemenangan pada pemilihan legislatif 2024 nanti.
Sehingga seluiruh focus kekuatan partai pencetus gerakan perubahan ini bukan pada proses pilkada tetapi mengatur strategi memenangkan kursi legislatif mulai dari tingkat Kabupaten/ Kota dan Provinsi.
Anggota fraksi Persatuan NasDem DPR Papua Barat itu mengharapkan kepada semua pihak agar memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat supaya tidak salah mendapat informasi.
“Kalau ada ketua partai politik atau kepala daerah di Papua Barat ini yang ingin maju sebagai calon Presiden pada tahun 2024 silahkan karena hasil pileg 2019 yang di DPR RI akan digunakan untuk mencalokan Presiden, kalau maju pilkada regulasinya hasil pileg 2024,” tambahnya sembari menambahkan semoga tidak disalahtafsirkan pengurus partai dan masyarakat di Papua Barat.
KENN































