Koreri.com, Piru – Aktivitas penambangan galian C yang masih berlangsung di pantai desa Waesamu hingga saat ini mendapat kecaman dan protes dari warga setempat.
Pasalnya, akibat aktivitas tersebut telah menyebabkan terjadinya pencemaran hingga merusak bibir pantyai di kawasan itu.
Terhadap aksi protes tersebut, Kepala Desa Waesamu Marthen Riripoy membebarkan jika telah menindaklanjutinya dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Jadi, dari protes masyarakat tersebut, saya sudah tidaklanjuti dengan melayangkan surat kepada Bupati dengan tembusan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seram Bagian Barat,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Sebenarnya, jelas Riripoy, di 2021 lalu Tim Monev Galian C dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) SBB sempat turun ke desa Waesamu guna melihat aktivitas galian tersebut.
“Tapi sampai hari ini tidak ada tidaklanjutnya dari mereka atau menutup galian tersebut,” akuinya.
Informasi yang diperoleh media ini, aktivitas penambangan galian C yang diprotes warga itu kabarnya dilakukan oknum Sekretaris BPD Desa Waesamu Rita Sanaky.
“Kemarin – kemarin juga oknum tersebut memberikan izin beberapa mobil masuk mengambil galian C tanpa meminta izin kepada kami dan juga tidak menghargai kami selaku Pemerintah desa,” bebernya.
Parahnya lagi, yang bersangkutan sendiri sehari-harinya adalah seorang staf desa.
“Maka itu, bukan menjadi contoh yang baik buat desa tetapi malah menghancurkan desa dengan pengambilan galian C ini,” tegasnya.
Menyikapi protes warga terhadap aktivitas penambangan galian C yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat, Riripoy kembali melayangkan surat ke dinas terkait.
“Tadi saya dengan Ketua BPD sudah membuat surat yang ke dua kalinya kepada dinas terkait untuk bisa lebih jelas melihat hal ini. Agar aktivitas ini tidak lagi di lakukan oleh yang bersangkutan hingga menyebabkan keresahan masyarakat,” desaknya.
Selaku Kepala Desa Waesamu yang mewakili masyarakat, Riripoy sekali lagi meminta secara tegas agar Pemkab SBB melalui dinas terkait agar tidak menutup mata atas persoalan ini.
“Jangan menutup mata dan langsung menidaklanjuti masalah ini dengan secepatnya,” tegasnya.
JFL