Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resort Jayapura Kota bakal menyiapkan 1.000 personel gabungan TNI/Polri guna membubarkan aksi demo penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus.
1000 personel tersebut disiapkan untuk membubarkan rencana aksi aliansi yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP).
“Saya ingatkan aksi 10 Mei mendatang, ketika ada kelompok yang muncul kami langsung ambil tindakan tegas dengan membubarkan secara paksa sesuai prosedur,” tegas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH, SIK, M.Pd ketika diwawancarai, Sabtu (7/5/2022) siang.
Ia dengan tegas memberikan peringatan kepada yang ingin melakukan aksi demo untuk mengurungkan niatnya.
Kombes Gustav pun menyampaikan aparat Kepolisian selama ini tidak pernah menutup ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami tidak pernah membatasi siapapun, akan tetapi syarat itu sudah diatur dalam Undang-undang nomor 9 Tahun 1998,” cetusnya.
Terkait aksi demo 10 Mei di Kota Jayapura menurutnya tidak memenuhi syarat formal sesuai aturan bahkan surat pemberitahuan maupun izin diberikan seperti pencuri, dimana mereka datang kasih surat tanpa memberitahu apa tujuan mereka langsung melarikan diri.
“Secara formal sudah tidak memenuhi syarat karena tidak ada klarifikasi dari pihak yang akan melaksanakan demo. Bahkan menyuruh orang lain untuk mengantarkan surat permohonan izin aksinya, padahal sudah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998,” tekannya.
Oleh karena itu, Kombes Pol Gustav Urbinas kembali menegaskan pihaknya akan membubarkan massa yang melakukan aksi secara paksa sesuai prosedur.
“Saya harap masyarakat bijak, dalam menyikapi itu, jangan mau ikut sesuatu yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesannya mengingatkan.
Di lain pihak, Kapolresta pun meminta kepada masyarakat untuk beraktivitas seperti biasanya dan tidak perlu ikut-ikutan dalam aksi tersebut karena akan merugikan diri sendiri lantaran demo tidak diberikan izin dari pihak Kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan memberikan rasa aman dan nyaman, apalagi aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban,” pungkasnya.
VER































