Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang, Jawa Timur.
Kunjungan tersebut sekaligus belajar terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah di Pemerintah Kota Malang guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekkot Ambon Agus Ririmasse menyatakan, Kota Malang menjadi lokasi kunjungan untuk belajar karena telah mengelola tiga pusat perbelanjaan atau mall.
Selain itu juga, berhasil meraih 12 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Melalui kunjungan ini Kota Ambon belajar mengadaptasi regulasi yang dipakai Kota Malang dalam pengelolaan aset daerah,” sambungnya, di Ambon, Kamis (26/1/2023).
Ia mengatakan, sejauh ini Pemkot Ambon belum mampu mengelola kekayaan atau aset daerah yang dimiliki dengan baik.
Di tahun 2023 ini pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) yang berlokasi di Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, akan dikembalikan sebagai aset Pemkot.
“Kunjungan ini sekaligus untuk meniru Pemkot Malang terkait dengan pengelolaan atau pemanfaatan aset, karena tahun ini kita akan memanfaatkan aset pemerintah yaitu Amplaz,” ujarnya.
Ia menambahkan, diperlukan pembuatan regulasi yang tepat dan benar, sehingga kita mencoba untuk mencontohi apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot Malang terkait dengan pemanfaatan maupun pengelolaan aset.
“Kita berharap apa yang sudah dipelajari dapat ditindaklanjuti untuk mengelola dan memanfaatkan aset daerah dengan baik,” tandasnya.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari Pemkot Ambon langsung diterima Asisten I Sekteratis Kota Malang, Drs. Mulyono, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah setempat Drs. Subkhan.
JFL






























