Pemkot Ambon-Kemenkum Maluku Teken PKS, Perkuat Layanan Hukum di Daerah

Pemkot Ambon Kemenkum Maluku Teken PKS

Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat layanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Maluku.

Teken PKS dilakukan antara Pemprov Maluku bersama Pemerintah kabupaten/kota dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Maluku sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan pelayanan hukum di daerah.

Di kesempatan itu, Wali Kota juga menerima Sertifikat Merek Dagang serta Sertifikat Merek Kolektif yang diberikan kepada Koperasi Merah Putih Wayame.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti pengakuan resmi negara terhadap identitas usaha koperasi sekaligus memberikan perlindungan hukum atas merek yang dimiliki.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya memperkuat aspek legalitas, tetapi juga mendorong pelaku usaha lokal untuk lebih percaya diri dalam mengembangkan produk dan memperluas jangkauan pasar.

Dengan adanya sertifikasi tersebut, diharapkan Koperasi Merah Putih Wayame mampu meningkatkan daya saing serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Ambon.

JFL