Nusa Tenggara Rawan Perdagangan Manusia

IMG 6578 1

Koreri.com, Kupang (23/11) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana S. Yembise mengatakan bahwa saat ini Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam zona merah perdagangan manusia.

Hal ini diungkapkan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo dalam rangka kampanye “Bersama Lindungi Anak (BERLIAN).”

“Provinsi Nusa Tenggara Timur selalu menjadi perhatian khusus kami soal perdagangan manusia karena sudah masuk dalam zona merah,” katanya dalam keterangan pers yang diterima dari Humas Kementerian PPPA di Kupang, Kamis.

Terkait perdagangan manusia, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat dan juga aparat penegak hukum agar dapat melakukan langkah preventif.

Lebih lanjut menurut Menteri Yohana, peran orang tua dan guru dalam hal pengawasan juga sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus perdagangan manusia.

“Khususnya kepada kaum perempuan dan anak-anak perempuan di bawah umur. Merekalah yang sering menjadi target dari orang-orang yang tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Seperti diketahui, menteri Yohana banyak melakukan pendalaman terkait kasus perdagangan manusia di beberapa negara seperti Brunei Darussalam, Malaysia, China dan juga Korea yang kasus-kasusnya didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

Dalam beberapa kasus yang ia teliti, beberapa anak-anak dari Nusa Tenggara Timur menjadi korban dengan dijadikan sebagai budak seks.

Selain masalah perdagangan manusia, Menteri Yohana juga mengingatkan bahwa NTT juga merupakan salah satu dari lima provinsi di Indonesia dengan angka kejahatan yang cukup tinggi terhadap perempuan, selain NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah dan juga Jawa Barat.

MP-RR